Sekjen Partai Demokrat: Presiden Subianto Berikan Abolisi dan Amnesti Kepada Tom Lembong dan Hasto Untuk Kepentingan Lebih Besar


Jakarta, MI - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron mengatakan, langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi dan amnesti kepada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto dalam rangka kepentingan lebih besar.
"Sikap pemerintah ini mengedepankan kepentingan yang lebih besar, kemanusiaan, dan keadilan. Karena yang diberikan pengampunan dan pembebasan ini juga atas ribuan kasus lainya," kata Herman Khaeron kepada monitorindonesia.com, Jumat (1/8).
Kata anggota DPR RI itu menambahkan, pemberian abolisi dan amnesti ini telah melalui mekanisme dan kajian mendalam di pemerintah dan telah mendapat persetujuan DPR RI oleh karenanya tidak ada lagi perdebatan.
"Pemberian abolisi dan amnesti ini sudah melalui tahapan dan persetujuan DPR, saya sebagai anggota DPR bagian dari itu. Kalaupun ada kritik dari pihak lain silahkan sepanjang konstruktif," kata Herman Khaeron.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan hasil rapat konsultasi antara DPR dan Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas.
"Hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat Presiden nomor R43/Pres 07/2015 tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi terhadap Tom Lembong," kata Dasco.
"Yang kedua adalah pemberian persetujuan dan pertimbangan atas surat Presiden nomor R42/Pres 07/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang amnesti terhadap 1116 orang yang telah terpidana. Diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," tambah Dasco.
Topik:
Herman Khaeron Abolisi amnesti Tom Lembong Hasto Kristiyanto