Gara-Gara Joget, Eko Patrio dan Uya Kuya Dipecat, Siapa Yang Bakal Menyusul?


Jakarta, MI - Partai Amanat Nasional (PAN) telah mengambil tindakan terhadap Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya). Tindakan yang diambil PAN adalah menonaktifkan keduanya sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029. Keduanya dinonaktifkan karena tertangkap kamera saat sedang joget-joget pada Sidang Tahunan MPR RI tanggal 15 Agustus 2025 lalu.
Dari video yang beredar, terlihat beberapa anggota DPR RI perempuan tengah asik berjoget sembari tangan dinaikkan keatas mengikuti irama lagu Fa Mi Re. Dalam video tersebut, terlihat Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengenakan kebaya warna kuning dengan selendang merah muda begitu menikmati musik sembari mengerak-gerakkan tangannya.
Monitorindonesia.com mencoba menghubungi Ketua Komisi VI DPR RI itu melalui pesan WA dan telepon. Namun hingga berita ini diturunkan, Anggia tidak merespon sama sekali.
Monitorindonesia.com juga menghubungi Ketua Fraksi PKB, Jazilul Fawaid untuk dimintai komentarnya terkait joget yang dilakukan Ketua Komisi VI, lagi-lagi tak direspon sama sekali.
Anggia diketahui lahir di Sragen, Jawa Tengah, 25 September 1974. Ia meraih gelar doktor pada Program Studi Ilmu Administrasi Publik di Universitas Padjadjaran.
Saat ini, ia dipercaya sebagai Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB periode 2024-2029. Sebelum itu, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI periode 2019-2024.
Komisi VI DPR RI diketahui membidangi sektor perdagangan, perindustrian, koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM), investasi, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Anggia Erma Rini melenggang ke Senayan dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur VI, meliputi Kabupaten Blitar, Kabupaten Kediri, Kabupaten Tulungagung, Kota Blitar, dan Kota Kediri.
Topik:
Anggia Erma Rini PKB Ketua Komisi VI DPRBerita Sebelumnya
PPI Australia Kecam Kunjungan Komisi XI DPR RI ke Australia
Berita Selanjutnya
Prabowo Minta DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset
Berita Terkait

Lalu Hadrian Irfani Usul Konsep “Kitchen School” untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis di Daerah 3T
16 Oktober 2025 14:13 WIB

Ratna Juwita Desak Pemerintah Segera Terbitkan PP Turunan UU Minerba 2025
5 Oktober 2025 19:01 WIB

Lalu Hadrian Desak Pemerintah Hapus Gaji Guru Honorer Rp300 Ribu dan Perluas PIP untuk Siswa TK
16 September 2025 09:45 WIB