DPR Akan Koordinasi Dengan Polri Soal Penahanan Demonstran

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 6 September 2025 11:26 WIB
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Polri dan institusi terkait lainnya perihal penahanan sejumlah demonstran pasca aksi unjuk rasa di berbagai daerah pada akhir Agustus 2025 lalu.

"Nanti kami akan berkoordinasi dengan institusi lain yang berkaitan dengan hal tersebut," kata Dasco, dikutip pada Sabtu (6/9/2025). 

Meski demikian, Dasco enggan berkomentar lebih jauh terkait dengan penahanan sejumlah demonstran tersebut. 

Ia mengatakan bahwa pihaknya di DPR saat ini tengah fokus pada tuntutan masyarakat yang ditujukan kepada lembaga perwakilan rakyat. 

"Pada saat ini kami fokus menjawab apa yang kemudian disampaikan kepada DPR RI," ujarnya.

Sebagai informasi, koalisi masyarakat sipil, mahasiswa, dan elemen masyarakat lainnya mendesak DPR dan pemerintah untuk segera menindaklanjuti 17+8 tuntutan rakyat.

Salah satu tuntutan yang disampaikan adalah mendesak pihak aparat keamanan dalam hal ini kepolisian untuk segera membebaskan seluruh demonstran yang ditahan dalam rangkaian aksi unjuk rasa yang berlangsung pada 25-31 Agustus 2025 diberbagai daerah.

Tuntutan untuk membebaskan seluruh demonstran yang ditahan merupakan salah satu tuntutan yang diberikan deadline atau tenggat waktu hingga 5 September 2025.

Topik:

DPR Polri Dasco Penahanan Demonstran