DPR RI Sahkan Perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Zul Sikumbang
Zul Sikumbang
Diperbarui 2 Oktober 2025 10 jam yang lalu
Gedung DPR RI, Jakarta. (Foto: Zul Sikumbang)
Gedung DPR RI, Jakarta. (Foto: Zul Sikumbang)

Jakarta, MI - DPR RI akan menggelar Rapat Paripurna ke-6 sekaligus penutupan masa sidang I tahun 2025-2026. Rapat Paripurna akan dimulai pukul 10.00 WIB. Salah satu agenda rapat paripurna adalah pengesahan revisi keempat UU BUMN.

Adapun agenda Rapat Paripurna sebelum penutupan masa sidang I 2025-2026 adalah Pidato Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam rangka Penyampaian Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2024-2025.

Selanjutnya, Rapat Paripurna mengangendakan Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Ekstradisi (Treaty between the Republic of Indonesia and the Russian Federation on Extradition.

Selanjutnya, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dengan pengambilan keputusan tersebut di Rapat Paripurna, maka status BUMN berubah dari Kementerian BUMN menjadi Badan Pengatur BUMN (BP BUMN).

Agenda lainnya adalah Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

Selanjutnya adalah penyampaian pendapat fraksi-fraksi atas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), Usul Inisiatif Komisi XI DPR RI di lanjutkan dengan pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.

Penyampaian Pendapat Fraksi-fraksi atas Rancangan Undang-Undang tentang Statistik, Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI dilanjutkan dengan pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.

"Penetapan Mitra Kerja Kementerian Haji dan Umrah, di lanjutkan dengan pengambilan keputusan dan Pidato Ketua DPR RI pada Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026," demikian informasi dari Biro Pers DPR RI, Jakarta, Kamis (2/10).

Topik:

DPR RI UU BUMN BP BUMN Rapat Paripurna