Jakarta, MI - Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menunda Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Developing Eight Organization for Economic Cooperation (D-8), yang awalnya dijadwalkan berlangsung pada April 2026.
Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri, Tri Tharyat, menjelaskan keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi keamanan di kawasan Timur Tengah yang dinilai masih belum stabil dan belum menunjukkan tanda-tanda deeskalasi.
Tri mengatakan bahwa keputusan penundaan tersebut telah dikomunikasikan kepada seluruh negara anggota D-8 melalui surat resmi Menteri Luar Negeri Indonesia.
“Menanggapi situasi tersebut teman-teman, saya berkoordinasi dengan erat dan juga berkonsultasi kepada pimpinan. Jadi saya berbicara dengan Sekjen D-8, saya berbicara dengan semua komisioner,” ujar Tri dalam konferensi pers di Kantor Kemlu, Jumat (13/3/2026).
Tri menyatakan, langkah terbaru dilakukan dengan surat penundaan pelaksanaan KTT beserta rangkaian kegiatannya ditandatangani Menteri Luar Negeri pada Kamis malam dan telah disampaikan kepada para mitra di negara anggota.
“Akhirnya tadi malam Bapak Menteri Luar Negeri menandatangani surat dari Pak Menlu kepada mitra-mitranya yang berisikan penundaan pelaksanaan KTT D-8 dan seluruh rangkaian kegiatannya,” ungkap Tri.
Sebelumnya, Indonesia menjadwalkan KTT D-8 berlangsung pada 15 April 2026, dengan Konferensi Tingkat Menteri (KTM) para menteri luar negeri pada 14 April, serta pertemuan tingkat komisioner pada 12–13 Maret.
Tri menambahkan, keputusan menunda KTT ini diambil setelah Indonesia memantau dinamika geopolitik sejak akhir Februari yang hingga kini masih belum mereda.
“Kita mengamati, mencermati, dan mengkaji dari dekat perkembangan yang ada. Hingga hari ini sangat disayangkan belum tampak ada tanda-tanda deeskalasi,” ucapnya.
Ia mengatakan, seluruh negara anggota memahami langkah tersebut karena situasi global yang sedang berkembang juga memengaruhi agenda diplomatik internasional.
Tri mencontohkan penundaan pertemuan tingkat menteri di lingkungan Organisation of Islamic Cooperation yang semula dijadwalkan pada awal April di Baghdad.
“Ini penundaan satu konferensi internasional merupakan hal yang normal atau wajar,” kata dia.
Meski KTT D-8 ditunda, Tri menegaskan bahwa sejumlah agenda kerja sama dalam masa keketuaan Indonesia di D-8 tetap berjalan. Beberapa kegiatan yang tidak terkait langsung dengan KTT akan tetap dilaksanakan oleh kementerian maupun lembaga terkait.
“Berbagai kegiatan yang tidak hanya kita rencanakan di tahun 2026, namun juga di tahun 2027 hingga berakhirnya keketuaan kita pada 31 Desember, sudah sebagian besar siap untuk dieksekusi,” terangnya.
Sementara itu, agenda yang waktunya berdekatan dengan KTT, seperti Business Forum D-8 dan Halal Expo, ikut ditunda bersamaan dengan penyelenggaraan KTT.
Tri menambahkan, tanggal baru pelaksanaan KTT D-8 akan ditentukan setelah situasi di Timur Tengah lebih kondusif.
“Saat ini mungkin belum waktunya karena perkembangan yang masih terus berlangsung di wilayah Timur Tengah khususnya,” pungkasnya.

