Jakarta, MI – Tekanan terhadap aparat penegak hukum untuk segera mengungkap pelaku dan dalang di balik serangan air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus terus menguat. Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta menegaskan bahwa kasus tersebut harus menjadi prioritas utama penyelidikan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Menurut Wayan, tindakan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) tersebut tidak sekadar tindak penganiayaan, melainkan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Monitorindonesia.com, pada Minggu (15/3/2026), Wayan menyebut setiap bentuk kekerasan terhadap pembela HAM merupakan upaya membungkam suara kritis masyarakat.
"Jika seorang pejuang hak asasi manusia bisa dibungkam dengan cara-cara primitif di ruang publik, maka sejatinya rasa aman seluruh rakyat Indonesia sedang dipertaruhkan," tegas Wayan.
Ia menilai kasus tersebut harus diusut secara transparan dan akuntabel agar tidak menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Wayan juga mengingatkan agar penyelidikan tidak berhenti pada pelaku lapangan semata. Ia meminta aparat berani mengungkap aktor intelektual dan pihak yang diduga berada di balik serangan.
"Kita harus berani mengungkap siapa aktor intelektual dan beking yang merasa memiliki imunitas hukum untuk merancang serangan sesadis ini. Hukum di republik ini tidak boleh tunduk pada kekuatan gelap manapun!," tuturnya.
Selain itu, Wayan mengajak masyarakat sipil untuk ikut mengawal perkembangan kasus sebagai bentuk partisipasi dalam menjaga marwah negara hukum.
Menurutnya, penuntasan kasus kekerasan terhadap aktivis HAM menjadi pertaruhan kredibilitas Indonesia dalam menjamin perlindungan kebebasan sipil.
"Negara tidak boleh kalah oleh premanisme bertopeng kepentingan. Bongkar dalangnya, seret ke pengadilan, dan tunjukkan bahwa kebenaran tidak akan pernah bisa dilarutkan oleh air keras!," ujarnya.
Sebagai informasi, Andrie Yunus disiram air keras oleh orang tak dikenal sesaat setelah menyelesaikan rekaman podcast yang membahas isu remiliterisme dan judicial review di Indonesia.
Peristiwa penyiraman air keras tersebut terjadi pada Kamis malam (12/3/2026) sekitar pukul 23.37 WIB.
Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius hingga sekitar 24 persen pada tubuhnya, termasuk pada bagian mata. Saat ini, korban diketahui tengah menjalani perawatan intensif.
Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS ini menjadi sorotan publik karena dinilai berkaitan dengan keamanan aktivis dan perlindungan kebebasan berekspresi di Indonesia.

