BREAKINGNEWS

Muslim Ayub Usulkan Dana Otsus Tidak Terbatas Waktu

Muslim Ayub Usulkan Dana Otsus Tidak Terbatas Waktu
Muslim Ayub

Jakarta, MI - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Aceh, Muslim Ayub mengusulkan agar dana Otsus Aceh tidak dibatasi oleh waktu.

 

"Kami mohon memang perpanjangan dana Otsus ini tidak terbatas waktu, semasa dana Otsus itu melekat pada Pemerintah Aceh, semasa itulah dinikmati oleh masyarakat Aceh, bukan terbatas waktu," kata Muslim Ayub saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kemendagri, Kemhun, Kemenag, dan Kemenkeu tentang RUU Pemerintahan Aceh di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (15/4/2026).

 

Selain itu, politisi Partai NasDem itu mengusulkan dibentuknya lembaga pengawas terhadap penggunaan dana Otsus. Ia menyebutkan, sebagai ketua dari lembaga pengawas adalah Gubernur Aceh.

 

"Tinggal lagi, lembaga pengawas yang perlu dibentuk. Saya mengusulkan tetap melibatkan Gubernur Aceh sebagai ketua lembaganya dan perangka-perangkatnya mewakili masing-masing daerah supaya dana Otsus ini bisa dinikmati oleh daerah-daerah terisolir. Di Aceh itu ada Aceh Tengah Selatan, Pantai Barat Selatan, ada yang mewakili.Misalnya Semeleu, Sabang, itu daerah kecil, porsi dana otsus tidak dinimati oleh mereka. Kalau ada masing-masing daerah yang mewakili di lembaga pengawas ini, sangat luar biasa dan dana Otsus bisa diawasi semaksimal mungkin," kata dia.

 

Ia menjelaskan tidak maksimalnya penggunaan dana Otsus Aceh sejak tahun 2008. Salah satu penyebabnya, kata Muslim Ayub adalah konflik yang berkepanjangan, hampir 40 tahun.

 

"Tadi ada yang menyampaikan kemana dana Otsus yang implementasinya belum maksimal dinikmati orang Aceh. Masa konflik Aceh hampir 40 tahun, konflik ini yang terbebani dana-dana yang telah digelontorkan. Di masa konflik, infrastruktur habis hancur, sekolah, rumah sakit, tempat kesehatan dan lain sebagainya. Dan uang ini utamanya membereskan, mendirikan bangunan-bangunan yang sudah hancur lebur pada masa konflik dahulunya. Jadi kita jangan menafsirkan bahwa uang hampri Rp100 triliun lebih itu kemana? Saya sampaikan uang tersebut untuk menyelesaikan yang hancur lebur tersebut," jelas anggota DPR RI dari Dapil Aceh I itu.

 

Disamping itu, ia juga menjelaskan, dari tahun 2008-2022, dana Otsus sudah dinikmati oleh Aceh sebesar 2 persen, tapi 2023-2027 hanya 1 persen. Dari skema yang disampaikan sampai 2027, itu hampir Rp122,5 triliun.

 

"Memang setiap tahun hampir terjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Yang paling ironis adalah tahun 2018 sampai 70 persen, dan yang sisa tidak bisa dimanfaatkan. Memang setiap tahun terjadi silpa.SilPA. Oleh karena itu, kita mau hari ini juga kita harus bicara skema berapa persen yang diberikan untuk Aceh, jadi kapan lagi hal ini kita fokuskan terutama agar Aceh mandiri," pungkas Muslim Ayub

Topik:

Zul Sikumbang

Penulis

Video Terbaru