BREAKINGNEWS

Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez Sorot Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Negara Diminta Hadir

Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez Sorot Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Negara Diminta Hadir
Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez (Foto: Dok MIAswan)

Jakarta, MI - Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Yogyakarta, memicu kemarahan publik.

Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, menegaskan peristiwa tersebut bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan alarm keras atas rapuhnya sistem pengawasan lembaga penitipan anak di Indonesia.

Penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian pada Jumat (24/4/2026) mengungkap kondisi memilukan. Puluhan anak ditemukan dalam keadaan tidak manusiawi.

Sebanyak 103 anak diduga menjadi korban, dengan 53 anak dilaporkan mengalami kekerasan fisik hingga luka lebam. Lebih mengejutkan lagi, daycare tersebut disebut beroperasi tanpa izin resmi.

“Ini bukan hanya pelanggaran hukum, ini penghancuran rasa aman anak-anak. Tempat yang seharusnya menjadi ruang perlindungan justru berubah menjadi lokasi kekerasan. Kami mengecam keras tindakan biadab seperti ini,” tegas Gilang, Senin (27/4/2026).

Ia mengapresiasi langkah cepat kepolisian, khususnya Polresta Yogyakarta, yang segera merespons laporan masyarakat dan melakukan tindakan hukum. Namun menurutnya, pengungkapan kasus ini sekaligus membuktikan bahwa pengawasan negara terhadap daycare masih sangat lemah.

Komisi III DPR RI menyatakan akan mendorong aparat penegak hukum bertindak tanpa kompromi, dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Memproses seluruh pelaku dengan hukuman maksimal menggunakan pasal berlapis dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP.
2. Menahan semua pihak yang terbukti terlibat, baik pengasuh, pengelola, maupun pemilik daycare.
3. Menelusuri kemungkinan adanya jaringan, praktik serupa, atau pelanggaran sistematis di daycare lain di wilayah DIY dan sekitarnya.
4. Memastikan pemulihan psikologis dan perlindungan penuh bagi seluruh korban.

“Tidak boleh ada ruang toleransi bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Siapa pun yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” ujar Gilang.

Selain penindakan pidana, Komisi III DPR RI juga menuntut evaluasi total terhadap sistem perizinan dan pengawasan daycare di seluruh Indonesia. Menurut Gilang, negara terlalu sering bergerak setelah tragedi terjadi, bukan mencegah sebelum korban berjatuhan.

“Berapa banyak lagi anak yang harus menjadi korban agar pengawasan diperketat? Negara tidak boleh terus datang terlambat. Harus ada inspeksi rutin, standar ketat, dan mekanisme pengaduan cepat yang benar-benar bekerja,” katanya.

Komisi III juga mendorong penguatan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), pembukaan hotline pengaduan yang responsif, serta pemberian hukuman tambahan yang menimbulkan efek jera bagi pelaku kekerasan terhadap anak.

Di akhir pernyataannya, Gilang mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk tidak diam jika menemukan dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.

“Jangan takut melapor. Jangan biarkan kasus seperti ini terkubur. Setiap anak berhak tumbuh dalam rasa aman, bukan dalam ketakutan. Kami akan mengawal kasus ini sampai para pelaku menerima hukuman setimpal,” tutup Gilang.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru