BREAKINGNEWS

Komisi III DPR Kecam Kasus Daycare Little Aresha, Desak Pelaku Dihukum Maksimal

Komisi III DPR Kecam Kasus Daycare Little Aresha, Desak Pelaku Dihukum Maksimal
Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez (Foto: Dok MIAswan)

Jakarta, MI – Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Yogyakarta.

Kasus tersebut mencuat setelah aparat kepolisian melakukan penggerebekan pada Jumat (24/4/2026) dan menemukan puluhan anak dalam kondisi memprihatinkan.

Berdasarkan informasi yang beredar, sebanyak 103 anak diduga menjadi korban. Dari jumlah tersebut, 53 anak dilaporkan mengalami kekerasan fisik hingga meninggalkan luka lebam. Selain itu, tempat penitipan anak tersebut juga diketahui beroperasi tanpa izin resmi.

Gilang menegaskan apresiasi atas langkah cepat kepolisian, khususnya jajaran Polresta Yogyakarta, yang segera menindaklanjuti laporan dari seorang karyawan baru yang mencurigai adanya praktik kekerasan di lokasi tersebut.

“Kami mengapresiasi gerak cepat aparat kepolisian yang segera merespons laporan masyarakat. Namun di saat yang sama, kami geram karena kasus ini memperlihatkan lemahnya pengawasan terhadap lembaga penitipan anak. Anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan justru menjadi korban,” ujar Gilang, Senin (27/4/2026).

Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPR RI menyatakan akan mendorong aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas, antara lain memproses seluruh pelaku secara maksimal dengan menerapkan pasal berlapis dalam Undang-Undang Perlindungan Anak serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, melakukan penahanan terhadap seluruh pihak yang terbukti terlibat, mulai dari pengasuh, pengelola hingga pemilik daycare, serta menelusuri kemungkinan adanya praktik serupa di lembaga penitipan anak lain di wilayah DIY dan sekitarnya.

Menurut Gilang, negara tidak boleh hadir hanya setelah korban berjatuhan, melainkan harus membangun sistem pencegahan yang kuat melalui deteksi dini, pengawasan rutin, dan penegakan standar operasional bagi seluruh daycare di Indonesia.

“Ini bukan kasus pertama. Negara harus hadir dengan sistem yang mampu mencegah sejak awal, bukan sekadar datang ketika tragedi sudah terjadi,” tegasnya.

Selain proses hukum, Komisi III DPR RI juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan dan mekanisme pengawasan daycare. Penguatan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di setiap tingkatan kepolisian, pembukaan saluran pengaduan khusus, serta pemberian hukuman berat bagi pelaku kekerasan terhadap anak menjadi bagian penting dari langkah perbaikan tersebut.

Gilang juga mengajak para orang tua dan masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan kekerasan terhadap anak melalui jalur hukum yang tersedia, baik kepada kepolisian maupun lembaga perlindungan anak.

“Kami meminta aparat tidak ragu menggunakan seluruh instrumen hukum yang ada. Kepada para orang tua, jangan biarkan kasus ini berlalu begitu saja. Laporkan setiap dugaan kekerasan. Kami di Komisi III DPR RI akan mengawal kasus ini hingga putusan pengadilan yang memberikan keadilan bagi para korban,” tutup Gilang.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Komisi III DPR Kecam Kasus Daycare Little Aresha, Desak Pela | Monitor Indonesia