Masa Jabatan Ketum Disoal KPK! Fernando Emas: Parpol Jangan Panik, Kalau Tolak Batas Jabatan Tolak Juga Dana Negara

Jakarta, MI – Usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar masa jabatan ketua umum partai politik dibatasi maksimal dua periode mengguncang elite politik nasional.
Di tengah gelombang penolakan sejumlah partai, Direktur Rumah Politik Indonesia (RPI) Fernando Emas justru melontarkan kritik keras kepada partai-partai yang menolak gagasan tersebut.
Fernando menilai pembatasan masa jabatan ketua umum merupakan langkah penting untuk menyelamatkan demokrasi internal partai sekaligus membuka jalan regenerasi kepemimpinan nasional.
“Saya sangat setuju dengan usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal hanya dua periode,” kata Fernando Emas kepada Monitorindonesia.com, Senin (27/4/2026).
Menurutnya, partai politik adalah garda terdepan dalam melahirkan pemimpin bangsa, baik di tingkat nasional maupun daerah. Karena itu, partai harus memiliki sistem regenerasi sehat dan tidak dikuasai figur tertentu terlalu lama.
“Partai politik sebagai wadah paling terdepan untuk menghadirkan pemimpin nasional dan daerah harus melakukan regenerasi dengan baik, sehingga perlu ada pembatasan maksimal menjabat,” tegasnya.
Fernando menyoroti bahaya kekuasaan tanpa batas di tubuh partai. Ia menilai tanpa pembatasan masa jabatan, kepemimpinan berpotensi tidak demokratis dan hanya memberi ruang kepada lingkaran dekat ketua umum.
“Sangat diragukan regenerasi akan berjalan baik kalau masa jabatan ketua umum tidak dibatasi, karena cenderung memimpin tidak akan demokratis sehingga hanya membangun peluang bagi orang-orang terdekatnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, kader yang tidak memiliki kedekatan dengan elite partai akan sulit mendapat ruang, kecuali memiliki kekuatan finansial besar.
“Sehingga akan sangat kecil peluang bagi siapa pun yang tidak dekat dengan ketum partai dan kaki-tangannya, kecuali memiliki kemampuan finansial yang lebih,” sindir Fernando.
Tak berhenti di situ, Fernando juga menyentil partai-partai yang bereaksi keras terhadap usulan KPK. Menurut dia, tak ada alasan untuk panik jika benar-benar ingin memperbaiki demokrasi Indonesia.
“Seharusnya partai politik jangan panik menanggapi usul tersebut, karena untuk perbaikan bangsa dan negara salah satunya melalui perbaikan partai politik dengan memberikan pembatasan maksimal menjabat ketua umum,” katanya.
Pernyataan paling menohok datang saat ia menyinggung bantuan keuangan negara kepada partai politik. Fernando menilai bila parpol menolak pembatasan jabatan, maka semestinya juga konsisten menolak dana dari pemerintah.
“Kalau memang partai politik keberatan dilakukan pembatasan masa jabatan, seharusnya sejalan dengan menolak bantuan pemerintah terhadap partai politik,” tandasnya.
Sebelumnya, KPK mengusulkan pembatasan masa jabatan ketua umum partai maksimal dua periode melalui kajian Direktorat Monitoring tahun 2025. Rekomendasi itu disebut bertujuan memperkuat kaderisasi dan mencegah oligarki dalam tubuh partai politik.
Namun usulan tersebut langsung menuai resistensi dari sejumlah elite partai yang menilai KPK telah masuk terlalu jauh ke urusan internal organisasi politik.
Polemik ini membuka satu pertanyaan besar: apakah penolakan itu murni soal aturan organisasi, atau karena terlalu banyak kursi kekuasaan yang tak rela dilepas?
Topik:
