Demokrat dan PDIP Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah

Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf menegaskan, Rancangan Undang-Undang ((RUU) Pemilihan Umum merupakan RUU yang diusulkan oleh DPR RI.
Hal itu ditegaskan oleh politisi Partai Demokrat karena beberapa fraksi di DPR RI menyatakan bahwa RUU Pemilu diserahkan kepada pemerintah (inisiatif pemerintah).
"Ngga pernah ada pembahasan menjadi usulan pemerintah. Sejak semula sudah menjadi usulan DPR. Kan isinya tentang partai, masa dikasih ke pemerintah," kata Dede Yusuf kepada monitorindonesia.com, Selasa (12/5/2026).
Ia juga menegaskan, Komisi II DPR RI tidak pernah sekalipun membahas hal tersebut.
"Belum pernah ada pembahasan soal itu," ujar Dede Yusuf.
Terkait waktu pembahasan RUU Pemilu yang sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026, Komisi II DPR RI terus menggali bahan-bahan dari berbagai sumber.
"Kita aja masih menggali dari sana sini," pungkas Dede Yusuf.
PDIP juga menolak RUU Pemilu diserahkan kepada pemerintah. Anggota Komisi II DPR dari fraksi PDIP, Deddy Yevry Sitorus menilai memberikan RUU Pemilu kepada pemerintahan sama seperti melepaskan nyawa partai politik.
"Menyerahkan inisiatif RUU Pemilu kepada Pemerintah sama saja dengan menyerahkan nyawa partai politik dan demokrasi kepada kekuasaan," ungkap Deddy.
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengatakan RUU Pemilu biasanya jadi inisiatif pemerintah.
"Biasa dari Pemerintah. Dari Pemerintah ada kelebihan memperkuat sisi teknokratis, kita sudah enam kali pemilu dan banyak disebut demokrasi prosedural, perlu naik kelas ke demokrasi substansial," kata Mardani.
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), yang juga anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI, Saleh Daulay menyarankan agar RUU Pemilu dijadikan inisiatif pemerintah guna mempercepat pembahasan tanpa terhalang oleh kepentingan politik masing-masing partai.
"Seingat saya, RUU Pemilu itu selalu atas inisiatif pemerintah. Kalau memang mau dibahas, untuk yang sekarang pun saya usul untuk diambil oleh pemerintah. Tinggal dibahas lagi di baleg agar pembahasan bisa segera dimulai," tutur Saleh
Topik:
