Jakarta, MI– Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PKS sekaligus anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, menyebut operasi tangkap tangan (OTT) yang kembali menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) dan Bupati Langkat sebagai sebuah musibah.
Menurutnya, kasus korupsi yang terus berulang menunjukkan akar persoalan belum pernah benar-benar diselesaikan.
"Ini musibah. Selama ini kita tidak menyelesaikan akar masalah. Mulai dari keserakahan dan politik berbiaya tinggi harus dibenahi dengan seksama," kata Mardani kepada wartawan, Minggu (5/7/2026).
Mardani menilai pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Upaya pencegahan harus diperkuat dengan membangun sistem pemerintahan yang transparan, terutama dalam proses pengangkatan pejabat serta pengadaan barang dan jasa.
Ia mengibaratkan praktik korupsi sebagai "vampire effect", yakni korupsi akan sulit berkembang apabila seluruh proses pemerintahan dilakukan secara terbuka.
"Praktik suap menyuap itu terjadi di ruang gelap. Karena itu, proses penunjukan pemenang proyek, promosi, mutasi jabatan, hingga keterlibatan keluarga harus dibuka kepada publik. Semakin transparan dan akuntabel, semakin kecil peluang korupsi terjadi," ujarnya.
Menurut Mardani, keterbukaan informasi menjadi senjata utama untuk memutus mata rantai suap yang selama ini kerap muncul dalam pemerintahan daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul OTT KPK terhadap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, yang sebelumnya menggantikan Andi Putra, bupati terdahulu yang juga terjerat OTT KPK pada 2021.
Kasus serupa kembali terjadi di Kabupaten Langkat. KPK menangkap Bupati Syah Afandin, yang sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) menggantikan Terbit Rencana Perangin-angin setelah tersandung kasus korupsi pada 2022.**
