BREAKINGNEWS

Menteri PU Pastikan Batal ke AS: Saya Lebih Milih ke Enang-Enang

Menteri PU Pastikan Batal ke AS: Saya Lebih Milih ke Enang-Enang
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo memberikan keterangan pers di Bener Meriah terkait pembatalan kunjungan kerja di Amerika Serikat, Rabu (8/7/2026)

Aceh, MI - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo memastikan tidak akan ke Amerika Serikat dan lebih fokus menyelesaikan tugas sebagai menteri dengan mengunjungi Aceh, meninjau pembangunan jembatan Enang-Enang di Bener Meriah. Ia menyebutkan, dirinya sudah beberapa kali ke Amerika Serikat.

 

"Batal-batal. Kalau ke Amerika batal. Saya lebih memilih ke Gayo, ke Enang-Enang," kata Menteri PU Dody Hanggodo kepada wartawan usai meninjau Jembatan Enang-Enang, Bener Meriah, Aceh yang diperbaiki warga, Rabu (8/7).

 

Kementerian Pekerjaan Umum RI (PU) menegaskan informasi yang menyebut Menteri PU Dody Hanggodo beserta istri dan anaknya akan menonton Final Piala Dunia menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah tidak benar. Kementerian PU memastikan tidak ada penggunaan uang negara untuk membiayai anggota keluarga Dody dalam kunjungan ke Amerika Serikat..

 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PU Apri Artoto menjelaskan surat yang beredar di media sosial merupakan dokumen administrasi yang diterbitkan untuk memenuhi persyaratan pengurusan visa melalui Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu). Surat tersebut bukan merupakan persetujuan perjalanan dinas maupun bukti penggunaan anggaran negara.

 

"Yang perlu kami tegaskan adalah tidak ada penggunaan APBN untuk pembiayaan anggota keluarga ataupun kepentingan pribadi. Apabila nantinya terdapat anggota keluarga yang mendampingi, seluruh pembiayaannya menggunakan dana pribadi," tegas Apri kemarin di kantor Kementerian PU.

 

Menurut Apri, rencana kegiatan Menteri PU ke New York hingga saat ini masih bersifat tentatif. Keberangkatan Menteri PU beserta rombongan masih bergantung pada prioritas pelaksanaan tugas negara di dalam negeri, termasuk penanganan pascabencana, percepatan penyelesaian Sekolah Rakyat, dan kesiapsiagaan menghadapi potensi El Nino.

 

"Pencantuman nama anggota keluarga dalam surat administrasi dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dengan Kemenlu. Dalam proses pengurusan visa, nama pendamping disarankan dicantumkan dalam satu surat sebagai bagian dari kelengkapan administrasi," kata Apri.

 

Kementerian PU menegaskan keberadaan nama anggota keluarga dalam dokumen administrasi tersebut tidak dapat diartikan sebagai penggunaan APBN ataupun kepastian keberangkatan.

 

Terkait beredarnya dokumen internal tersebut di media sosial, Kementerian PU saat ini sedang melakukan penelusuran untuk mengetahui sumber kebocoran dokumen. Apabila terbukti berasal dari internal dan terdapat pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan dokumen kedinasan, akan dilakukan penindakan sesuai peraturan yang berlaku.

 

Kementerian PU mengajak masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang tidak utuh serta selalu mengedepankan fakta.

 

Kementerian PU memastikan seluruh penggunaan anggaran negara dilaksanakan secara akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Topik:

Zul Sikumbang

Penulis

Video Terbaru

Menteri PU Pastikan Batal ke AS: Saya Lebih Milih ke Enang-Enang | Monitor Indonesia