Jakarta, MI - Komisi X DPR RI akan terus mendorong agar konsep Sekolah Aman benar-benar diimplementasikan secara nyata, bukan hanya menjadi slogan, sehingga sekolah menjadi ruang yang melindungi, mendidik, dan membentuk peserta didik yang bertanggung jawab.
"Panduan Sekolah Aman tidak boleh berhenti sebagai slogan atau dokumen administratif. Ukuran keberhasilannya adalah apakah guru merasa aman mengajar, siswa merasa aman belajar, dan seluruh warga sekolah memahami tanggung jawab serta risiko dari setiap Tindakan," kata Hetifah di Jakarta, Selasa (14/7/2026) menanggapi terjadinya ledakan bom rakitan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Kota Padang.
Kata Hetifah, peristiwa ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa sekolah belum jadi ruang aman. Karena itu, kata politisi Partai Golkar itu, literasi resiko perlu diperkuat di sekolah.
"Peserta didik harus memahami sejak dini bahwa perundungan, kekerasan, penyalahgunaan teknologi, hingga tindakan seperti merakit bahan peledak bukan sekadar pelanggaran tata tertib sekolah, tetapi dapat membahayakan keselamatan orang lain dan memiliki konsekuensi hukum yang serius," ujarnya.
Ia menambahkan, sekolah aman harus diwujudkan melalui pendidikan karakter, literasi digital, literasi hukum, layanan bimbingan konseling yang efektif, serta sistem deteksi dini dan pelaporan yang berjalan baik.
"Pencegahan harus menjadi prioritas, tanpa mengabaikan penegakan aturan ketika terjadi pelanggaran," kata politisi asal Kalimantan Utara itu.
