BREAKINGNEWS

Ledakan Bom Rakitan di MAN 3, La Tinro: RUU Sisdiknas Atur Bullying

Ledakan Bom Rakitan di MAN 3, La Tinro: RUU Sisdiknas Atur Bullying
Anggota Komisi X DPR RI, La Tinro La Tunrung

Jakarta, MI - Anggota Komisi X DPR RI, La Tinro La Tunrung mengatakan, Rancang Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasioal (Sisdiknas) yang saat ini sedang dibahas di DPR RI mengatur perlindungan terhadap guru, dosen, dan siswa dari bullying.

Hal itu dikatakan oleh La Tinro menanggapi terjadinya ledakan bom rakitan di MAN 3 Padang akibat salah seorang siswa sering dibully, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

"Nah mesti ada aturan dibuat, misalnya dalam Rancangan Undang-Undang Sisdiknas. Disitu sudah ada yang mengatur bagaimana guru dan dosen juga harus dijaga, Bukan cuma guru dan dosen, muridnya juga harus dijaga. Insya Allah RUU Sisdiknas mengatur itu semua perlindungan terhadap siswa-siswi, perlindungan terhadap para siswa Dan perlindungan terhadap guru dan dosen," kata La Tinro.

Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, untuk mengantisipasi kejadian serupa kedepannya, para guru atau dosen harus pro aktif untuk menyampaikan permasalah kepada orang tua siswa.

"Dan kemudian sekolah juga harus memanggil ini ya, para orang tua murid harus diberikan informasi bahwa kalau ada anak bapak yang dibully. Sebaiknya melaporkan kepada sekolah sehingga segera ditangani," ungkap La Tinro.

Terkait ledakan bom rakitan di MAN 3 Padang, anggota DPR RI dari Sulawesi Selatan itu juga menyatakan, pihak sekolah harusnya memanggil orang tua siswa untuk menginformasikan tentang anak didik tersebut. 

"Kalau memang itu benar, masalah dibully, ya ini yang perlu dilakukan adalah tanggung jawabnya para guru, tenaga pendidik yang harus menginformasikan kepada muridnya bahwa kalau ada terjadi sesuatu di sekolah, ya harus memberitahukan kepada kepala sekolahnya ataupun kepada gurunya Kan disitu ada juga guru BK," ujarnya.

Polisi mengungkap kronologi ledakan bom rakitan yang dibawa seorang siswa berinisial R di MAN 3 Kota Padang, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Selasa (14/7/2026). Bom tersebut diduga sengaja diledakkan untuk mencelakai teman sekelas yang diduga kerap merundungnya. Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo mengatakan, sebelum berangkat ke sekolah, R telah menyiapkan empat bom rakitan dari rumah. Bom tersebut terdiri atas bom molotov, bom rakitan berisi mesiu, serta perlengkapan perakitan seperti kelereng.

Topik:

Zul Sikumbang

Penulis

Video Terbaru

Ledakan Bom Rakitan di MAN 3, La Tinro: RUU Sisdiknas Atur Bullying | Monitor Indonesia