Jakarta, MI– Partai Gerindra membantah keras pernyataan pengacara Hotman Paris yang mengaitkan Presiden Prabowo Subianto dengan perkara hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Gerindra menegaskan Presiden tidak pernah mengintervensi proses penegakan hukum dan tetap berkomitmen penuh terhadap pemberantasan korupsi.
Ketua DPP Partai Gerindra Bambang Haryadi menilai pernyataan Hotman yang membawa nama Presiden dalam pembelaan terhadap kliennya tidak berdasar dan bertentangan dengan sikap Prabowo yang selama ini menjunjung independensi aparat penegak hukum.
"Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan Presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi," kata Bambang, Minggu (19/7/2026).
Bambang menegaskan, sejak awal pemerintahan, Prabowo selalu mengingatkan seluruh kader dan pejabat negara agar tidak terlibat korupsi maupun penyalahgunaan jabatan. Siapa pun yang melanggar, kata dia, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum tanpa perlakuan khusus.
"Prabowo dalam setiap kegiatan partai selalu mengingatkan bahwa tidak akan melindungi kader yang berbuat tercela dan korupsi. Itu terbukti, ada beberapa kepala daerah yang terafiliasi dengan Gerindra tetap diproses hukum."
Ia juga menyinggung adanya pejabat di lingkungan kabinet yang tetap menjalani proses hukum sebagai bukti bahwa Presiden tidak memberikan perlindungan kepada siapa pun yang tersangkut perkara pidana.
"Bahkan ada anggota kabinet yaitu wamen juga tetap diproses hukum."
Karena itu, Bambang meminta Hotman Paris tidak lagi menyeret nama Presiden dalam argumentasi pembelaannya terhadap Febrie Adriansyah.
"Presiden Prabowo tidak pernah campuri penegakan hukum."
Sebelumnya, Hotman Paris menyebut perkara yang menjerat Febrie Adriansyah merupakan bentuk kriminalisasi. Ia juga mengungkapkan dirinya bersedia menjadi kuasa hukum Febrie tanpa mengharapkan bayaran karena menilai mantan Jampidsus tersebut telah berjasa mengembalikan ratusan triliun rupiah aset negara.
Hotman turut mengaitkan kedekatannya dengan Presiden Prabowo. Ia mengaku telah menjadi pengacara Prabowo selama sekitar 25 tahun dan menangani berbagai perkara penting, termasuk urusan hukum keluarga Prabowo.
Menurut Hotman, Febrie merupakan sosok yang selama ini mendapat apresiasi dari Presiden karena dinilai berhasil menyelamatkan aset negara dalam jumlah besar. Atas dasar itu, ia mempertanyakan proses hukum yang kini dihadapi mantan Jampidsus tersebut.**
