Jakarta, MI - Anggota Komisi IV DPR RI, Dadang M Naser meminta Kementerian Kehutanan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap masalah kehutanan.
"Saya minta kinerja dan tata kelola Kementerian Kehutanan diperbaiki menjadi baik, dengan ideal. Jangan sampai masalah kehutanan itu menjadi tempat kumpul mafia, ya suap menyuap, mengekspoitasi hutan dengan tidak bijak sehingga negara dirugikan. Selama ini negara dirugikan dengan kekayaan hutan, kita punya sumber daya alam seperti kekayaan laut, alam, mineral sehingga godaannya tinggi," kata Dadang kepada monitorindonesia.com, Selasa (21/7/2026).
Ia juga menambahkan, dengan evaluasi tersebut, tidak terjadi lagi kasus seperti "Amplop Mehut. "Evaluasi pasti sehingga mawas diri, jangan munafiklah, di luarnya idealis, tapi di dalamnya bermain-main," ujar politisi Golkar itu.
Ketika ditanya soal peghentian kasus Amplop Menhut, anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jabar II itu enggan berkomentar.
"Karena ini masalah hukum, selesaikan secara hukum," katanya singkat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan laporan dugaan gratifikasi berupa amplop berisi uang yang disampaikan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni telah selesai diproses. Namun, bukan berarti persoalan itu benar-benar berakhir. Jejak aliran uang tersebut masih menjadi bagian dari penyidikan kasus korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby.
“Ya, jadi di pencegahan terkait dengan laporan gratifikasi yang dilakukan oleh Pak Menhut ini sudah case closed (kasus selesai -red),” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
