BREAKINGNEWS

Ambulans Diperiksa di Tengah Demo, SBSI’92: Jangan Perlakukan Rakyat seperti Pelaku Kejahatan

Ambulans Diperiksa di Tengah Demo, SBSI’92: Jangan Perlakukan Rakyat seperti Pelaku Kejahatan
Demo Mahasiswa UI

Jakarta, MI – Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 1992 (SBSI’92) mengecam pemeriksaan terhadap ambulans kemanusiaan di tengah aksi mahasiswa di Jakarta. Aparat diminta tidak menggunakan kewenangan secara berlebihan saat mengamankan demonstrasi.

Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi SBSI’92, Mayjen (Purn) Gautama Wiranegara, menilai pemeriksaan terhadap ambulans seharusnya dilakukan secara terukur dan mengedepankan komunikasi.

Menurut Gautama, aparat memang memiliki kewenangan menjaga keamanan selama aksi massa. Namun, kewenangan tersebut tidak boleh dijalankan dengan mengabaikan hak dan martabat masyarakat.

“Kalau memang harus diperiksa, komunikasikan dulu dengan santun. Jelaskan apa yang dicurigai dan mengapa pemeriksaan diperlukan. Jangan langsung memperlakukan orang seperti pelaku kejahatan,” kata Gautama di Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Ia menegaskan ambulans memiliki fungsi kemanusiaan yang harus mendapat perhatian khusus. Keberadaan ambulans di sekitar lokasi demonstrasi, kata dia, tidak otomatis menjadikannya bagian dari ancaman keamanan.

“Ambulans yang menjalankan fungsi kemanusiaan seharusnya diperlakukan dengan penuh kehati-hatian. Jangan karena berada di sekitar lokasi aksi kemudian seluruhnya dianggap sebagai bagian dari ancaman,” ujarnya.

Gautama juga mengingatkan agar aparat tidak mudah mencurigai mahasiswa, buruh maupun masyarakat yang hadir memberikan solidaritas dalam aksi.

“Jangan sampai aparat lebih cepat mencurigai daripada berkomunikasi. Jangan sampai solidaritas kemanusiaan dibaca sebagai ancaman keamanan,” tegasnya.

Gautama menilai polemik pemeriksaan ambulans tidak sebatas persoalan boleh atau tidaknya aparat melakukan pemeriksaan.

Menurut dia, persoalan yang lebih besar adalah bagaimana kewenangan negara digunakan ketika berhadapan langsung dengan masyarakat.

“Ini bukan soal aparat boleh atau tidak memeriksa ambulans, tetapi soal bagaimana kekuasaan negara digunakan terhadap rakyat,” katanya.

Ia memperingatkan pendekatan keamanan yang tidak proporsional justru dapat memperlebar jarak antara aparat dan masyarakat.

“Aparat harus tegas terhadap ancaman, bukan tegas terhadap masyarakat yang sedang menunjukkan solidaritas,” pungkas Gautama.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya sebelumnya menyatakan menemukan senjata tajam dalam aksi BEM Universitas Indonesia (BEM UI) di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan terdapat satu bilah pisau yang ditemukan dari seorang peserta aksi berinisial AM. Polisi juga menyebut menemukan sebilah golok yang dibawa sopir ambulans.

“Dalam proses pelaksanaan aksi, ada temuan oleh Satgas Gakkum, ditemukan satu buah bilah pisau yang dibawa oleh oknum berinisial AM, ini masih didalami. Yang satu lagi satu buah golok yang dibawa oleh sopir ambulans,” kata Budi.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Ambulans Diperiksa di Tengah Demo, SBSI’92: Jangan Perlakukan Rakyat seperti Pelaku Kejahatan | Monitor Indonesia