Selebgram Jessica Forrester Tersandung Kasus Narkoba

Monitorindonesia.com - Selebgram Jessica Forrester dan seorang manajer tempat hiburan di Kuta (DS) ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) karena penyalahgunaan narkoba.
"Pada saat petugas masuk ke dalam vila tersebut, di dalam salah satu kamar petugas menemukan seorang laki-laki yang kemudian diketahui berinisial DS dan seorang perempuan yang kemudian diketahui berinisial JS," kata Kepala BNN Provinsi Bali Brigadir Jenderal Gde Sugianyar Dwi Putra kepada wartawan, Selasa (13/7/2021).
Kedua pasangan yang bukan suami-istri ini (Jessica Forrester dan DS) ditangkap di sebuah vila yang berada di daerah Kerobokan, Bali, Jumat (9/7/2021) lalu.
Petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti, antara lain satu klip berisi kristal bening berupa sabu dengan berat 2,95 gram; satu buah plastik klip berisi 3 butir pil warna kuning yang mengandung sediaan sabu dengan berat keseluruhan 1,05 gram; serbuk putih mengandung sediaan sabu dengan berat 0,78 gram.
Selain itu, satu alat isap sabu atau bong lengkap, 8 buah pipa kaca sisa pemakaian, 1 buah korek gas yang termodifikasi, serta dua unit handphone juga diamankan petugas.
Atas perbuatannya, Jessica Forrester dan DS dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana empat tahun penjara.
Topik:
