Cegah Kerumunan, Titin-Angga Nikah di Bus yang Melintas di Tol

Di rumah tidak boleh. Sebaiknya, akad nikah di KUA juga tak mungkin dilakukan. Akhirnya pasanga ini memilih menikah di bus yang melintas di rute Kartasura – Bawen.
Walau masih belia, kesadaran hukum dan kepedulian sosial pasangan Titin dan Angga, jelas lebih peka dibandingkan Suganda, sang Lurah Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.
Pekan lalu, Suganda dinyatakan bersalah karena melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali. Pasalnya, dia nekat menggelar resepsi pernikahan anaknya, di Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran, Kota Depok, Sabtu, 3 Juli 2021.
Ganjarannya, jabatan lurah Suganda, langsung dicopot. Tak hanya itu, dia juga kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kota Depok.
“Tersangka adakan acara resepsi pernikahan anaknya di saat pemberlakuan PPKM Darurat, sampai terjadinya acara joged-joged sebagaimana yang mereka mungkin sudah mengetahui lewat video yang viral beberapa waktu lalu,” papar Kapolres DepokKombes Pol Imran Edwin Siregar.
Milenial kreatif
Tak rela hari kebahagiaannya berujung petaka, Titin Rachmatul Ummah, 23 tahun, asal Simo, Boyolali dan Angga Hayu Joko Siswoyo, 26, dari Polanharjo, Klaten, mencari cara untuk mencegah kerumunan di prosesi pernikahannya.
Maka pengantin tersebut memutuskan hal unik dan di luar kebiasaan, yakni melangsungkan prosesi pernikahan di dalam bus yang sedang melaju di jalan tol.
Dan, video pernikahan tersebut sontak menjadi viral di media sosial, bahkan diunggah oleh banyak akun. Ide pengantin itu mencuri perhatian publik dan banyak orang memuji aksi mereka karena dinilai kreatif.
Sebenarnya, semula mereka ingin menikah seperti pada umumnya, yakni menggelar akad nikah dan resepsi di rumah. Akan tetapi, karena mendadak ada PPKM Darurat dan terbit aturan tidak boleh ada resepsi pernikahan, akhirnya mereka memutuskan melakoni cara tak lazim itu.
Disebutkan akun Instagram Gus Miftah, keluarga kedua mempelai sebenarnya telah menyebar undangan pernikahan ke sanak saudara. Tak ketinggalan juga teman-teman kedua pasangan. Namun hebatnya, undangan tersebut rela mereka batalkan, demi mematuhi peraturan pemerintah di masa PPKM Darurat.
“Dari rencana kita, nikah dan resepsi sebenarnya [di rumah] tapi mengingat surat edaran yang tidak memperbolehkan hajatan resepsi yang menimbulkan kerumunan, maka undangan yang sudah tersebar kami cancel," tulisnya, Rabu (14/7/2021).
Saat PPKM Darurat, pasangan pengantin ini juga tak mau melakukan ijab kabul di rumah, karena takut adanya kerumunan datang dari tetangga sekitar.
Sebaiknya, akad nikah di KUA juga tak mungkin dilakukan. Akhirnya, pengantin memilih menikah di bus dengan rute Kartasura – Bawen pulang pergi.
“Lalu opsi terakhir kita pilih WOB atau wedding on the bus yang acaranya simpel, tapi masih bisa atur pasrah tampi dan sungkeman dengan tidak melanggar peraturan, hanya keluarga inti saja yang datang,” ungkap dia.
Pada kesempatan itu, ia mengaku bahagia pihak KUA juga mau untuk melangsungkan pernikahan mereka di bus.
[caption id="attachment_368865" align="alignnone" width="200"] Titinrachma1[/caption]
“Pihak KUA mau karena kami jemput dulu di KUA Sambi. Kemudian arah ke Simo untuk proses ijab kabulnya. Setelah dinyatakan sah kami dan team berputar arah di Pom Bensin Simo menuju KUA Sambi untuk menurunkan Bapak Naip atau wali yang mewakilkan,” kata Titin.
Dilansir Solopos, setelah akad nikah berjalan lancar, kemudian bus masuk ke jalan Tol Solo – Semarang lewat gerbang tol Kartasura. Kemudian menuju pintu tol Kartasura untuk melakukan prosesi atur pasrah dan tampi serta sungkeman.
"Sesampainya di rest area Salatiga, kami berhenti sejenak untuk mengambil foto secara bergantian. Dan itu hanya keluarga inti saja. Lalu kami memutar balik di pintu tol Bawen,” tambah dia.
Ia mengaku pernikahan unik yang dilakukan di bus mempunyai kesan tersendiri bagi Titin dan Angga. (Jay)
Topik:
