Margarito Ingatkan Presiden Akan Ada Bola Panas dari DPR terkait Pemilihan Anggota BPK

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 8 September 2021 17:47 WIB
Monitorindonesia.com - Komisi XI DPR RI hari ini mengelar Fit and Proper Test Calon Anggota BPK. Publik mensorot tajam proses ini karena ada dua calon yang tidak memenuhi syarat formil. DPR RI sudah meminta Fatwa dari MA dan dijawab harus mengikuti ketentuan dalam pasal 13 huruf J UU Nomor 15 tahun 2006 tentang BPK. Namun setelah menerima fatwa, DPR tetap melanjutkan dua calon bermasalah ke tahap fit and proper test. "Istana harus sigap menanggapi bola panas dari DPR, pelanggaran syarat formil di DPR akan dilimpahkan ke Presiden. Presiden-lah yang akan membuat Keppres pengangkatan Anggota BPK terpilih. Seluruh kesalahan di hulu dalam proses pemilihan akan ditanggung oleh Presiden di hilir. Presidenlah yang akan menjadi objek gugatan di PTUN," ujar Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis, Rabu (8/9/2021). Menurutnya, Presiden harus dijaga dari proses politik yang tidak benar di lembaga politik. Presiden jangan menjadi muara masalah yang harus mencuci piring dari buruknya etika penyelenggara negara dalam melaksanakan UU. "Presiden tidak boleh salah, untuk itu meja kerja presiden harus bersih dari proses adminsitrasi yang salah," lanjut Margarito. Diketahui Komisi XI DPR RI menggelar fit and priper test terhadap 2 calon anggota BPK bermasalah, di tengah drasnya protes dari publik. Komisi XI akan melakukan pemilihan pada hari Kamis (9/9/2021). Setelah itu DPR RI akan menggelar Paripurna dan menyerahkan hasilnya kepada Presiden untuk mendapatkan Keppres.[lin]

Topik:

Seleksi Calon Anggota BPK