Hari Ini Galeri Nasional Kembali Dibuka untuk Umum

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 28 Oktober 2021 08:38 WIB
Monitorindonesia.com – Mulai hari ini Galeri Nasional Indonesia (GNI) kembali dibuka untuk kunjungan publik, Kamis (28/10/2021). Karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19, pihak pengelola GNI menerapkan sejumlah prosedur yang wajib diikuti setiap pengunjung. GNI adalah sebuah lembaga budaya negara yang gedungnya antara lain berfungsi sebagai tempat pameran, juga perhelatan acara seni rupa Indonesia dan mancanegara. Gedung ini merupakan institusi milik pemerintah di bawah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. "Prosedur kunjungan dirancang dan disesuaikan dengan tetap memprioritaskan keamanan dan kenyamanan pengunjung. Ini seiring dengan penyesuaian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 2 di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala GNI Pustanto. Pustanto menjamin bahwa seluruh petugas GNI yang beralamat di Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat telah menerima vaksin Covid-19, Selama jam kerja, para petugas akan mengenakan perlengkapan sesuai protokol kesehatan ketika galeri dibuka. Sebaliknya, terhadap pengunjung akan diterapkan pembagian waktu kunjungan sebanyak enam sesi dalam satu hari. Per sesi kunjungan berdurasi 55 menit. Kunjungan mulai dibuka pukul 09.00 WIB sampai sesi terakhir pukul 14.30 WIB--15.25 WIB setiap hari, kecuali Jumat. Untuk sesi Jumat, terdapat waktu istirahat yang lebih panjang yakni dari pukul 12.00-13.00 WIB, serta sesi terakhir pukul 15.00-15.55 WIB. "Calon pengunjung diharapkan mengetahui prosedur kunjungan terlebih dulu, serta tetap menjalankan tata tertib selama berada di area Galeri Nasional Indonesia demi kebaikan bersama," kata Pustanto. Dia juga menginformasikan bahwa pengunjung diharapkan melakukan pendaftaran secara daring paling lambat 24 jam sebelum jam kunjungan melalui laman https://galnas-id.com. Selanjutnya, pengunjung diharapkan tiba di Galeri Nasional paling lambat 30 menit sebelum sesi kunjungan yang ditetapkan. Sebelum memasuki Galeri Nasional, pengunjung diwajibkan memindai kode batang (QR code) PeduliLindungi di pintu masuk utama atau menyiapkan sertifikat vaksin covid. (tar)

Topik:

Ragam Galeri Nasional Indonesia