11 Jenazah Korban Kapal Karam Dipulangkan dari Johor Bahru

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 23 Desember 2021 23:52 WIB
Monitorindonesia.com - Pemulangan 11 jenazah WNI korban kapal karam di perairan Johor mulai dilakukan melalui jalur laut menggunakan Kapal Patroli Polisi Perairan Indonesia "KP Laksmana – 7012". “Satgas KJRI Johor Bahru yang bekerja sama dengan otoritas terkait di Malaysia dan Indonesia telah berhasil melakukan verifikasi terhadap sebelas jenazah WNI yang merupakan korban kapal karam di perairan Johor pada 15 Desember 2021 lalu,” ujar Konjen KJRI Johor Bahru, Sunarko melalui Koordinator Fungsi Pensosbud, Andita Putri Purnama dikutip Antara, Kamis (23/12/2021). Proses serah terima dilaksanakan di Johor Port Pasir Gudang, Johor, dari KJRI Johor Bahru kepada Satgas Misi Kemanusiaan Internasional yang terdiri dari Kementerian Luar Negeri, Kepolisian RI dan BP2MI. “KJRI Johor Bahru menyampaikan apresisasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak terkait atas kerja sama dan bantuan untuk memulangkan jenazah WNI tersebut ke Indonesia,” katanya KJRI Johor Bahru menyampaikan ucapan belasungkawa atas meninggalnya WNI dalam musibah tersebut. “Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan,” katanya. KJRI Johor Bahru mengimbau kepada WNI yang akan bekerja di luar negeri agar dapat mengikuti prosedur yang berlaku secara aman dan tidak terbujuk pihak lain melalui jalur tidak resmi yang dapat merugikan dan membahayakan keselamatan diri sendiri.