Bupati Penajam Paser Utara Ditangkap KPK Beserta 10 Orang Lainnya

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 13 Januari 2022 09:22 WIB
Monitorindonesia.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pihaknya menangkap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud. "KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim, yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat diamankan tim Kedeputian Bidang Penindakan KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (13/1/2022). Lebih detail, Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan selain di Jakarta, tim penindakan juga melakukan penangkapan di Kalimantan Timur. Ali menegaskan, dalam penangkapan turut diamankan 10 orang lain yang terkait dalam operasi di Jakarta dan Kaltim, pada Rabu (12/1). "Yang bersangkutan ditangkap di Jakarta beserta beberapa pihak lainnya," kata dia. Ia mengatakan tim KPK saat ini masih bekerja memeriksa pihak-pihak yang telah ditangkap itu. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Penajam Paser Utara terkait kasus dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi. "Benar, KPK kemarin pada 12 Januari telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," kata Ghufron kepada wartawan. Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap. (Zan)