Tenaga Honorer K-2 Minta DPRD Blitar Perjuangkan Mereka Jadi CPNS

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 4 Agustus 2022 22:42 WIB
Blitar, MI - Forum Honorer Tenaga Teknis Administrasi (FHTTA) Kategori 2 meminta DPRD Kabupaten Blitar untuk memperjuangkan nasib mereka mendapat formasi calon aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Kedatangan mereka di gedung rakyat Jalan Kota Baru Kanigoro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur diterima Komisi IV bersama dinas terkait. Koordinator FHTTA Heru Wibowo mengungkapkan masih ada kurang 300 tenaga teknis administrasi kategori khusus (TTA-K2) belum jadi ASN maupun PPPK, padahal sudah bekerja puluhan tahun. Kata Heru, bahkan gaji yang ia terima lebih kecil dari pegawai tidak tetap (PTT). Untuk itu ia meminta Pemkab Blitar menaikkan gajinya sesuai upah minimum regional. “Dengan gaji Rp1,2 juta untuk K2 di dinas pendidikan menurut kami sangat kurang. Tolong kesejahteraan kami diperhatikan,” ujarnya. FHTTA juga meminta Surat Edaran (SE) Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan -RB) terkait rencana penghapusan tenaga honorer atau perubahan status pegawai di tahun 2023. Mereka meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar dalam dua minggu sudah ada ekskusi. “Saat ini ada 350 K2 yang tersisa, dan yang paling banyak di dinas pendidikan yaitu 308,” pungkasnya. [caption id="attachment_478069" align="alignnone" width="1210"] Koordinator FHTTA Heru Wibowo[/caption] Ketua Komisi IV Sugeng Suroso menilai beberapa tuntutan FHTTA sangat manusiawi. Namun perlu pembahasan ulang karena keterbatasan anggaran. Di sisi lain, yang perlu diperjuangkan adalah surat Menpan-RB. “Terkait surat MenPan-RB, daerah diminta mendata tenaga non-ASN dan diberi peluang mengikuti rekrutmen P3K dan CPNS,” kata Sugeng. Dia berjanji akan mendata validitas TTA-K2 yang selanjutnya dimasukan ke sistem aplikasi Menpan. Ia mengatakan, sebenarnya sudah ada SK Menpan yang menyebutkan tidak boleh ada lagi rekrutmen K2. Tetapi saat ini masih tetap melakukan perekrutan, makanya Komisi IV kasih PR ke BKPSDM untuk menelusuri permasalahan ini agar cepat selesai. “Pada saat paripurna semua fraksi di DPRD sudah sepakat melarang mengangkat K2 lagi. Kalau yang sudah terlanjur diangkat ya ditunggu saja masa kontraknya habis,” tegasnya. (JK/ADV DPRD Kabupaten Blitar) #honorer #honorer

Topik:

-