Plt Ketum PPP Menghadap Jokowi, Ada Apa?

Tim Redaksi
Tim Redaksi
Diperbarui 10 Oktober 2022 20:05 WIB
Jakarta, MI - Muhammad Mardiono baru saja menghadap Jokowi setelah terpilih menjadi Plt Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dalam pertemuan tersebut ia meminta arahan terkait statusnya sebagai anggota Wantimpres kepada Presiden. "Yang pertama tadi saya melaporkan tentang amanah yang diberikan kepada saya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Bahwa sehubungan dengan saat ini saya sudah diberi amanah dari partai politik, yaitu PPP, menjadi Plt Ketua Umum," ucapnya kepada wartawan, Senin (10/10). Mardiono mengungkapkan bahwa dalam UU tidak memperbolehkannya merangkap jabatan. Dan dia mengatakan harus mengundurkan diri selambat-lambatnya 3 bulan sejak menjadi Plt Ketum PPP ini. "Oleh karena itu saya tadi meminta arahan dari Bapak Presiden. Bapak Presiden tadi menanyakan kepada saya bahwa apa-apa saja tugas-tugas saya yang sedang dikerjakan dan belum diselesaikan," tuturnya. Pada pertemuannya itu, Jokowi meminta Mardiono terlebih dahulu menyelesaikan tugas sebelum mengajukan pengunduran diri sebagai Wantimpres. Jokowi ingin tugas Mardiono sebagai Wantimpres berakhir baik. "Karena itu tadi Bapak Presiden memberi arahan kepada saya untuk itu bisa diselesaikan terlebih dahulu sebelum saya menyampaikan surat pengunduran diri sehingga tugas saya bisa mengakhiri tugas itu dengan baik. Itu arahan dari Bapak Presiden," tutupnya. [Adi]

Topik:

Plt Ketum PPP
Berita Terkait