Komisi VIII DPR dan Kemenag Berencana Tetapkan Biaya Haji 2023 Hari Ini

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 14 Februari 2023 13:02 WIB
Jakarta, MI- Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama (Kemenag RI) direncanakan akan menggelar rapat kerja (raker) terkait penetapan biaya haji tahun 2023 pada Selasa (14/02/2023) hari ini. Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI ramai-ramai memprotes usulan pemerintah terkait kenaikan biaya haji 2023 sebesar Rp69 juta. "Insyaallah siang atau sore nanti kita akan segera menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 akan diumumkan," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily. Lebih lanjut Politikus Partai Golkar itu mengklaim bahwa panitia kerja (panja) Komisi VIII DPR telah bekerja menurunkan berbagai komponen pembiayaan haji tahun ini. Ace memastikan bahwa biaya haji dapat dibuat efisien tanpa mengurangi layanan kepada jamaah. "Kami berusaha untuk mematok jemaah Haji untuk membayar tidak lebih dari angka Rp50 juta, tidak sampai ke angka Rp69 juta seperti yang diajukan kementerian Agama," ucap dia. Tak hanya itu, Ace mengungkapkan, Komisi VIII DPR tengah berupaya agar jemaah haji yang telah membayar lunas tahun 2020 dan tertunda keberangkatannya agar tak membayar kembali setoran. "Mudah-mudahan siang atau sore ini bisa segera ditetapkan," kata dia.  

Topik:

Biaya Haji