Politikus PKS Minta Jokowi Rombak Pejabat Ditjen Minerba

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 30 Maret 2023 20:33 WIB
Jakarta, MI- Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) merombak jajaran pejabat Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Permintaan tersebut dilontarkan Mulyanto menyusul adanya dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin) di Kemen ESDM. Mulyanto menilai, kinerja Ditjen Minerba selama ini kurang memuaskan karena banyak pekerjaan yang terbengkalai hingga saat ini. "Ditjen Minerba ini perlu dirombak dan ditata-ulang para pejabatnya. Kalau memang Pemerintah serius meningkatkan kinerja pembangunan minerba nasional," tandas Politikus PKS itu kepada wartawan, Kamis (30/3/2023). Mulyanto menyebut program hilirisasi mineral baik nikel, bauksit, tembaga, timah, termasuk juga batubara yang nyaring digaungkan Presiden Jokowi bisa hanya tinggal sebatas wacana kalau kondisi dan kinerja aparaturnya seperti itu. “Contohnya adalah Proyek Gasifikasi batubara menjadi DME untuk substitusi LPG impor, yang diresmikan Presiden Jokowi nyatanya ditinggal investor AS. Proyek strategis nasional ini dapat kan terancam gagal," ujarnya. Belum lagi, kata Mulyanto, masalah yang masih membelit terkait kinerja manajemen minerba adalah soal penyelesaian masalah tambang ilegal dan para pembekingnya yang diduga adalah aparat. "Pembentukan Satgas tambang ilegal nyatanya sampai hari ini masih mandeg," ujarnya. Selain itu, menurut Mulyanto, pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) terkait DMO batubara juga masih jalan di tempat. Padahal lembaga ini penting agar PLN mendapat jaminan pasokan batubara secara lebih lancar sesuai kuota DMO dan harga DPO. "Ditambah lagi Dirjen Minerba sekarang ini merangkap PLT Gubernur Babel. Jadi Wajar saja kalau kinerja Ditjen Minerba ini lemah dan sempoyongan, karena memang reformasi birokrasinya tidak mewujud," terang Mulyanto. Melihat banyaknya tunggakan pekerjaan Ditjen Minerba seperti itu, politikus PKS ini meminta Presiden Jokowi segera mengambil sikap tegas. "Keputusan itu sangat diperlukan agar pengelolaan sumber daya alam Indonesia tidak terbengkalai," pungkasnya.
Berita Terkait