Demokrat Pertanyakan Soal Data Rp 349 T yang Disampaikan Menkeu dan Mahfud MD

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 30 Maret 2023 11:41 WIB
Jakarta, MI - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan mempertanyakan data soal transaksi Rp 349 triliun yang disampaikan Sri Mulyani berbeda dengan Mahfud MD. "Pak Ivan (Ketua PPATK) menjelaskan bahwa diangka ini menurut Pak Ivan itu 5 entitas. Sementara menurut Menkeu 1 entitas, mohon klarifikasi," katanya dalam ruang rapat Gedung Parlemen, Senayan, Rabu (29/3). Politisi Partai Demokrat ini menyampaikan, data yang disampaikan PPATK kala itu ada nilai transaksi sekitar Rp 189 triliun pada 2019 lalu dengan subjek yang sama seperti pada 2017. Pada 2014, ada transaksi sekitar Rp 180 triliun. Temuan itu juga telah disampaikan PPATK kepada Kementerian Keuangan dan ditindaklanjuti. "Kalau ditotal Rp 350 triliun, karena sebelumnya sudah ada ditindaklanjuti Rp 189 triliun hingga total Rp 369 triliun," tandasnya. (ABP) #Demokrat Pertanyakan Soal Data Rp 349 T