Ayah di Labusel Cabuli Anak Tiri Dibawah Umur

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 27 November 2023 08:39 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan [Foto: iStock]
Ilustrasi Pemerkosaan [Foto: iStock]
Labuhanbatu Selatan, MI - Seorang anak dibawah umur berinisial D (9) di setubuhi dan di cabuli oleh ayah tirinya Kirai (40), di kediamannya jalan Dusun 3 Sei Toras, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara.

Wahyuni, (30) ibu kandungnya kakhir melaporkan suaminya, Polres Labuhanbatu Selatan atas dugan pencabulan dengan membawa beberapa saksi Niken Lubis dan Fatimah Sirait.

Tersangka Kirai (40) warga Kilometer 3 Sei Toras, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara.

Kanit I Pidum Sat Reskrim polres Labuhanbatu selatan IPDA Riswaldi Nainggolan mengatakan, kronologi penangkapan terhadap tersangka Kirai yaitu pada hari Sabtu (25/11) sekira pukul 20.00 WIB.

Awalnya, pada Selasa (07/11) sekira pukul 19.00 WIB, pelapor Wahyuni menelpon saksi Fatimah dengan nada bertanya tentang korban.

“Adakah si D dan dimana? Lalu saksi menjawab, si D berada di rumah kak, coba pulang dulu ke rumah entah ngapainnya si Kirai (tersangka) dan D di rumah kata Wahyuni, karena TV nyala suara volumenya dibesarkan” jelas pelapor.

Kemudian datang pelapor ke rumah menanyakan D, Kau di apain ayahmu ? dijawab tersangka.

"Disuruh ayah aku pegang anu.. dan disuruh anu.. Tersangka juga memegang anu korban, dan kejadian itu diakui oleh pelaku," ujar Riswaldi. 

Kemudian setelah mengetahui kejadian tersebut, pelapor mendatangi Kepala Dusun dan menceritakan hal kejadian tersebut, dan melapor ke Polres Labuhanbatu Selatan .

"Tersangka Kirai mengakui perbuatannya dengan alasan, untuk melampiaskan nafsunya yang bejat tersebut," tandasnya.