Proyek Jumbo Lapangan Squash Penting tuh Disidik KPK

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 28 Juni 2024 09:53 WIB
Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi (Foto: Ist)
Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Bisa kita nyatakan keren dan hebat kepada kabupaten Bekasi karena sedang proses pembangunan lapangan squash.

Dan tujuan pembangunan lapangan squash untuk memenuhi kebutuhan sarana prasarana olahraga.

Tapi sayang sekali, Pembangunan lapangan squash ini terlalu banyak menghabiskan anggaran yang besar sekali. Dimana pembangunan lapangan Squash diperkirakan akan menghabiskan anggaran sekitar Rp 43 miliar. 

Saat ini, atau pada tahun 2024 Kabupaten Bekasi sedang membangun lapangan lapangan squash tahap 2 dengan pagu anggaran sebesar Rp.15.4 miliar. Sedang pada tahun 2023 atau tahap pertama, realisasi anggaran lapangan squash sebesar Rp.8.7 miliar. Dan pada tahun 2025, diperkirakan akan menghabiskan anggaran sebesar Rp.19 miliar.

Dari gambaran diatas, sebelum melaksanakan tahap pembangunan lapangan Squash tahap tiga kami CBA (Center for Budget Analysis) meminta KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk segera turun tangan menangani atau penyelidikan mulai dari lelang sampai pelaksana pada proyek tahap 1 dan 2 atas pembangunan lapangan squash. 

Untuk tahap pertama, KPK harus menelusuri proses lelang yang aneh. Apalagi waktu pelaksanaan pembangunan lapangan Squash ini banyak mendapat kritik dari masyarakat kabupaten Bekasi karena diduga melanggar Peraturan Presiden (PerPres) tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

Kemudian, perusahaan pelaksanaan proyek pembangunan lapangan squash tahap 2, seperti dipaksakan untuk menang. Para panitia tidak melihat dan mempertimbangkan bahwa perusahaan tersebut pernah mengerjakan proyek di dinas lain tetapi diduga gagal konstruksi sehingga mengakibatkan jalan yang dibangun longsor.

[Uchok Sky Khadafi - Direktur CBA]