Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 27 Desember 2024 07:08 WIB
Ilustrasi [Foto: Ist]
Ilustrasi [Foto: Ist]

Jakarta, MI - Layanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) keliling dari Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat (23/12/2024), tersedia mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Layanan SIM keliling hari ini, untuk melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Perpanjangan SIM dapat dilakukan, sebelum masa berlakunya habis. Jika masa berlaku sudah habis, maka akan dikenakan prosedur penerbitan SIM baru.

Biaya Perpanjangan SIM, sesuai PP No. 60 Tahun 2016 untuk SIM A sebesar Rp 80.000, dan untuk SIM C Rp 75.000.

Sementara syarat untuk perpanjangan SIM ini adalah membawa fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan menunjukkan SIM asli. Kemudian bukti cek kesehatan, dan bukti tes psikologi.

Pastikan semua persyaratan lengkap, sebelum datang ke lokasi layanan SIM keliling hari ini. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui saluran resmi Polda Metro Jaya.

Lokasi Layanan SIM keliling hari ini:

- Jakarta Timur: Mal Grand Cakung

- Jakarta Utara: LTC Glodok

- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

- Jakarta Barat: Mal Citraland

- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Topik:

Layanan SIM Keliling SIM Keliling Jakarta