Jakarta, MI - Laporan Visual Capitalist menunjukkan bahwa pada 2025, beberapa negara berkembang menjadi wilayah yang paling rentan terhadap penipuan (fraud), termasuk Indonesia.
Seiring pesatnya perkembangan digital di berbagai negara, risiko penipuan dan kejahatan siber juga ikut meningkat.
Dalam pemeringkatan yang mencakup 112 negara, Indonesia bahkan menempati posisi kedua sebagai negara dengan tingkat kerentanan penipuan tertinggi. Kondisi ini menunjukkan besarnya tantangan dalam pengawasan ruang digital, perlindungan data, hingga kesiapan sistem keamanan siber nasional.
Indeks kerentanan fraud global tersebut disusun berdasarkan empat indikator utama, yaitu tingkat aktivitas penipuan, aksesibilitas sumber daya, intervensi pemerintah, serta kondisi kesehatan ekonomi suatu negara.
Pakistan menempati posisi pertama sebagai negara paling rentan terhadap fraud pada 2025 dengan skor indeks 7,5. Posisi berikutnya diisi Indonesia dengan skor 6,5, disusul Nigeria 6,4 dan India 6,2.
Sejumlah negara berkembang lain di kawasan Afrika dan Asia juga masuk dalam daftar negara dengan tingkat kerentanan fraud tertinggi di dunia.
Berikut daftar 10 negara paling rentan terhadap fraud 2025:
- Pakistan – 7,50
- Indonesia – 6,50
- Nigeria – 6,40
- India – 6,20
- Tanzania – 5,50
- Uganda – 5,40
- Bangladesh – 5,30
- Rwanda – 4,90
- Azerbaijan – 4,90
- Sri Lanka – 4,80
Sejumlah negara di Asia dengan tingkat digitalisasi yang tinggi juga masuk dalam daftar 20 besar negara paling rentan terhadap fraud. Di antaranya Vietnam dengan skor 4,2 serta China sebesar 4,1.
Temuan ini menunjukkan bahwa pesatnya perkembangan digital, jika tidak diimbangi dengan pengawasan dan sistem perlindungan siber yang kuat, dapat meningkatkan risiko kejahatan digital dan penipuan lintas negara.

