BPK Tak Dipercaya Lagi?

Adelio Pratama
Diperbarui
7 Februari 2025 19:03 WIB

Jakarta, MI - Belakangan Kejaksaan Agung (Kejagung) memang tidak lagi melibatkan pihak Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK dalam penanganan kasus dugaan korupsi dan lebih memilih Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Salah satunya pada penghitungan kerugian negara kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo oleh BPKP yakni sebesar Rp 8,032 triliun. Kasus ini menyeret pula anggota III BPK Achsanul Qosasi sebagai tersangka ke-16. (An/Del)
Video Sebelumnya
Korupsi Pj Bupati Sorong Merembet ke Pejabat BPK
Video Selanjutnya
PPATK Harus Periksa Harta Seluruh Pejabat BPK
Check icon
URL Berhasil disalin