Tersangka Korupsi Jalur KA Besitang-Langsa Rp1,3 Triliun
Adelio Pratama
Diperbarui
9 Februari 2025 03:04 WIB
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap enam orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017- 2023, Jum'at (19/1). (Wan/Del)
Video Sebelumnya
Budi Said Crazy Rich Surabaya Tersangka Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Antam Rp 1,1 T
Video Selanjutnya
Korupsi Lahan Rumah DP Rp 0: Rugi Rp 1 Triliun?
Related Videos
Check icon
URL Berhasil disalin