Tersangka Korupsi Jalur KA Besitang-Langsa Rp1,3 Triliun

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 9 Februari 2025 10:04 WIB
Tersangka Korupsi Jalur KA Besitang-Langsa Rp1,3 Triliun

Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap enam orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017- 2023, Jum'at (19/1). (Wan/Del)