Vonis Mati Anak Buah Fredy Pratama

Adelio Pratama
Diperbarui
8 Februari 2025 04:06 WIB

Jakarta, MI - Eks Kepala Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan, Andri Gustami mengajukan upaya banding atas vonis mati yang dijatuhi oleh hakim kepada dirinya.
Upaya banding itu disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Zulfikar Alibutho. Dia mengatakan, pihaknya menolak atas vonis mati terhadap kliennya tersebut.
"Kita menolak putusan ini secara tegas, kemudian kita akan melakukan upaya banding," kata kuasa hukum terdakwa Andri Gustami, Zulfikar Alibutho di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, Senin (4/3/2024).
Video Sebelumnya
Panas! PSI vs NasDem
Video Selanjutnya
KPK Segera Periksa Menteri Bahlil!
Check icon
URL Berhasil disalin