Kabar Gembira! UKT 2024 Batal Naik
![Aldiano Rifki](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/XNyI5VRYut5ImW6o0Y2dgeozbFJ6AXnHLqpUBp2P.jpg)
Aldiano Rifki
Diperbarui
2 Juli 2024 22 jam yang lalu
Jakarta, MI - Pemerintah batalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) tahun 2024. Dengan demikian, UTK yang berlaku tahun 2024 di universitas negeri adalah UKT tahun 2023.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim mengumumkan bahwa pemerintah membatalkan kenaikan UKT untuk tahun ini.
Previous Post
Saya Rela Mati, Ini Fitnah!
Next Post
Putusan MA Loloskan Kaesang Maju Pilgub?
Related Videos
Check icon
URL Berhasil disalin