Siapa Penghalang Kasus Harun Masiku?

Rolia Pakpahan
Diperbarui
8 Februari 2025 11:07 WIB

Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Alexander Marwata mengatakan bahwa pihaknya belum tentu akan menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dengan dugaan menghalangi penyelidikan (obstruction of justice).
Hal ini menyusul aksi penolakan Hasto saat penyidik mencoba melakukan penyitaan terhadap ponsel dan tas pribadinya. "Penyidik itu kan melakukan penyitaan sesuai juga dengan apa yang sudah ditugaskan. Upaya paksa itu kan bisa dilakukan, termasuk ketika melakukan penyitaan terhadap alat-alat elektronik yang diduga digunakan untuk melakukan komunikasi dan lain sebagainya," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (12/6/2024).
Video Sebelumnya
Kejagung Didesak Tersangkakan Menpora Dito
Video Selanjutnya
Rupiah Anjlok, Jokowi Bisa Apa?
Check icon
URL Berhasil disalin