Anies Bakal Buka Layanan Pengacara Gratis, Hotman Paris Buka Suara

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 13 Desember 2023 00:26 WIB
Hotman Paris (Foto: MI/An)
Hotman Paris (Foto: MI/An)
Jakarta, MI - Pengacara kondang Hotman Paris buka suara soal rencana calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan yang akan membuka program online pengacara gratis dengan nama "Hotline Paris".

Program ini diungkapkan oleh Anies dalam arena debat pemilihan presiden (pilpres) 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Selasa (12/12) malam.

Melalui unggahan di akun instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Hotman Paris yang merasa Hotline Paris serupa dengan namanya. Dia lantas menanyakan apakah mantan Gubernur DKI Jakarta itu salah sebut?

"Salah ngomong atau apa? Kok nama paris tanpa izin paris? Ada paris lain?? Ha ha cansa aja! Bukan nama hotman paris," kata Hotman Paris dikutip Monitorindonesia.com, Selasa malam.

Sebelumnya, Anies mengaku menyiapkan program 'Hotline Paris', saat ditanya mengenai kebijakan untuk melindungi warga negara dan memperkuat toleransi dalam masyarakat Indonesia yang majemuk. Menurut Anies setiap pelanggaran hukum tidak boleh dibiarkan. Karena apabila dibiarkan, maka akan menular dan dianggap sesuatu yang benar. 

"Setiap kali ada pelanggaran, maka hukum harus ditegakkan," kata Anies.

Ketika bicara kerukunan, lanjut dia, maka harus berkomunikasi dengan semua. Negara tidak boleh memusuhi salah satu unsur yang ada di masyarakat. Negara, tegas dia, adalah penyelenggara yang harus menjangkau semua. 

"Kita mungkin tidak setuju dengan pikiran seseorang. Tapi negara harus memberikan hak dia untuk berbicara, termasuk mengkritik. Sehingga ada ruang kebebasan kepada rakyat untuk menyampaikan pendapat."

"Jadi kita harus sadar, negara bukan mengatur pikiran, negara bukan mengatur perasaan, negara mengatur tindakan dan bila melanggar maka dilakukan penegakan hukum," tambah Anies.

Maka dari itu, Anies mengaku akan menyiapkan program online pengacara gratis. "Istilah yang kami gunakan 'Hotline Paris'. Dengan cara begitu maka rakyat bisa minta tolong ke negara untuk didampingi pengacara dari negara," tandas Anies. (LA)