Bongkar Dugaan Korupsi di Setjen DPR RI

Aswan LA
Aswan LA
Diperbarui 25 Februari 2024 16:27 WIB
KPK menaikan status kasus dugaan korupsi di Setjen DPR ke tahap penyidikan, sudah ada tersangka (Foto: Dok MI)
KPK menaikan status kasus dugaan korupsi di Setjen DPR ke tahap penyidikan, sudah ada tersangka (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali tercoreng saat Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menaikkan status kasus dugaan korupsi yang menyeret Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar ke tahap penyidikan dari penyelidikan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan kenaikan status ini telah disepakati oleh semua pihak yang terlibat dalam penanganan dugaan korupsi dalam pengadaan kelengkapan rumah dinas DPR RI itu.

"Bahwa betul, pimpinan, pejabat struktural di kediputian penindakan termasuk penyelidik, penyidik, dan penuntut, itu sudah bersepakat melalui sebuah gelar perkara, disepakati naik pada proses penyidikan," ujar Ali saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (23/2).

"Terkait dengan dugaan korupsi pengadan kelengkapan rumah jabatan di DPR," katanya menambahkan.

https://monitorindonesia.com/storage/news/image/7572ec89-46c4-4255-b5da-655694263da6.jpg
Ali Fikri menyatakan kasus ini sudah ada tersangkanya, namun belum dibeberkan identitasnya (Foto: Dok MI)

Kendati demikian, ia belum bisa memastikan apakah Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) sudah diterbitkan atau belum. "Nanti saya cek lagi," singkatnya.

Begitupun dengan konstruksi perkaranya. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com, Minggu (25/2) sore belum memberikan respons.

KPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar pada Rabu, 31 Mei 2023 lalu. Namun, seusai menjalani pemeriksaan, Indra enggan memberi keterangan kepada wartawan. Langsung ngacir menuju mobilnya.

https://monitorindonesia.com/storage/news/image/529a6e1e-6391-4757-8283-66305876be32.jpg
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar (Foto: MI/Repro Antara)

Perlu diketahui bahwa jauh sebelum kasus ini naik ke tahap penyidikan. Setjen DPR RI sempat juga menjadi sorotan. Tak lain, juga soal pengadaan alat rumah tangga rumah jabatan anggota DPR RI.

Namun DPR RI akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan proyek pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan, yang bernilai Rp 43,5 miliar. 

Ini merupakan keputusan bersama antara Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR dan Sekretariat Jenderal DPR. Seluruh fraksi di DPR RI juga disebut setuju atas pembatalan ini. 

Sejak rencana proyek pengadaan gorden ini diketahui publik, DPR banjir kritik. Namun, kala itu proyek terus berjalan, bahkan pemenang tender telah ditetapkan. Butuh waktu hampir 2 bulan bagi DPR hingga akhirnya mau mendengar aspirasi publik dan menghentikan proyek ini. 

Adapun pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR RI pertama kali diketahui publik pada akhir Maret 2022. Salah sumber Monitorindonesia.com di komisi XI DPR RI saat itu  menyatakan "Gorden aja kadang kami ganti sendiri".

Selepas polemik gorden itu, pada Rabu, 31 Mei 2023 lalu KPK memeriksa Indra Iskandar.  Indra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.

Pemeriksaan Indra Iskandar memang tidak ada dalam jadwal yang diterbitkan lembaga antikorupsi. Maka dari itu, Ali menyebut tak menginformasikan terkait pemeriksaan Indra kepada awak media.

"Bila kegiatan penyidikan dan penuntutan, kami pasti sudah informasikan kepada masyarakat melalui media sebagai bentuk transparansi KPK," kata Ali.

Sementara Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa informasi terkait penyelidikan bersifat sangat sensitif untuk disampaikan ke publik. Sebab, hal itu bisa membuat proses hukum yang berjalan terganggu. "Bisa juga nanti para pihak bisa menghilangkan bukti-bukti dan yang lainnya. Jadi kita belum bisa menyampaikan," tutur Asep. 

Terkait dengan kasus ini, mantan staf khusus DPR RI, Ujang Komarudin kepada Monitorindonesia.com, Minggu (25/2) menegaskan "Siapapun itu harus diusut, ditangani secara transparan. Siapapun yang terlibat ya. Kita ini salah satu bangsa yang korup, kita tak bisa tutup mata soal itu," kata Ujang.

Untuk meminimalisir, tambah Ujang, siapapun pejabat yang diduga korupsi harus diusut dan nanti dibuktikan di Pengadilan. Namun, pengamat politik dari Universitas Al-Ahzar Indonesia (UAI) ini mengapresiasi KPK  bekerja memberantas korupsi. "Termasuk dengan DPR,  siapa pu dia harus diseret," tegasnya.

Ujang menilai terseretnya nama Setjen DPR RI dalam kasus ini KPK jug sebaiknya juga melakukan penyelidikan pada anggaran Sekjen DPR RI tahun 2022. "KPK juga harus memeriksa Indar Iskandar lagi, kita percayakan ini kepada KPK. Ya kita tau lembaga negara seperti apa korupsinya," tegas Ujang.

Sementara itu, Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas  menyatakan jika Indra Iskandar memang terbukti melakukan tindak pidana korupsi, maka pimpinan DPR RI harus tegas mengambil tindakan serius dan secepatnya. “Apabila Indra Iskandar ditetapkan sebagai tersangka, segera dicopot dari jabatannya sebagai Sekjen DPR RI,” kata Fernando kepada Monitorindonesia.com, Minggu (25/2).

Senada dengan Ujang, Fernando menegaskan KPK sebaiknya juga melakukan penyelidikan pada anggaran Sekjen DPR RI tahun 2022. "Banyak anggaran yang nilainya tak masuk akal pada anggaran pada tahun tersebut".

“Sebaiknya KPK juga melakukan penyelidikan anggaran Sekretariat Jenderal DPR RI tahun 2022 yang dianggarkan untuk pengaspalan jalan di lingkungan DPR RI yang mencapai Rp11 miliar dan pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR RI dengan nilai Rp84,7 miliar,” beber Fernando.

Anggaran sebesar itu sempat menjadi kecurigaan publik kepada DPR. Untuk itu, KPK seharusnya segera menetapkan tersangka karena statusnya sudah naik ke tingkat penyidikan. Kedua anggaran tersebut juga sempat menjadi sorotan masyarakat. Saya berharap, apabila sudah cukup bukti sebaiknya KPK segera menetapkan siapa tersangka karena sudah naik ke tingkat penyidikan,” harapnya.

Anggaran bikin elus dada

Soal pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR RI pertama kali diketahui publik pada akhir Maret 2022. 

Penelusuran dalam situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DPR, lpse.dpr.go.id, terdapat lelang proyek berupa "Penggantian Grodyn dan Blind DPR RI Kalibata".

https://asset.kompas.com/crops/Lh5siLvCsYHFdSaFuu8MypIOkPs=/0x0:1000x667/750x500/data/photo/2017/08/15/1067503707.jpeg
Kompleks Rujab Anggota DPR RI, Kalibata, Jakarta Timur (Foto: Istimewa)

Pagu paket proyek tersebut sebesar Rp 48.745.624.000 dan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) paket sebesar Rp 45.767.446.332,84. Proyek ini akan dianggarkan melalui APBN 2022 lalu.

Menurut keterangan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar saat itu, anggaran pengadaan gorden sebesar Rp 48,7 miliar akan digunakan untuk 505 unit rumah dinas anggota DPR. 

Dengan anggaran tersebut, nilai satu set gorden untuk satu rumah sekitar Rp 80 juta di luar pajak, atau Rp 90 juta jika dihitung dengan pajak. 

Indra menjelaskan, setiap rumah akan mendapat 11 item gorden yang akan dipasang di jendela ruang tamu, pintu jendela ruang keluarga, jendela ruang kerja, ruang tidur utama, jendela dapur, dan jendela void tangga di lantai satu. 

Kemudian, di lantai dua, gorden akan dipasang di jendela tiga ruang tidur anak, jendela void ruang keluarga, dan jendela ruang tidur asisten rumah tangga. "Rp 48 miliar itu bukan Rp 48 miliar itu adalah gorden dalam 1-2 rumah, tapi 505 rumah dengan 11 item di setiap rumah," kata Indra dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/3/2022). 

Indra mengklaim, aspek perencanaan seperti desain, bahan, spek teknis, hingga harga perkiraan dalam proyek ini disusun oleh konsultan perencana dan telah sesuai prosedur. 

Pemenang tender ditetapkan Awal Mei 2022, publik mengetahui pemenang tender proyek pengadaan gorden di rumah dinas anggota DPR RI. PT Bertiga Mitra Solusi ditetapkan sebagai pemenang. Dalam proses lelang, perusahaan itu menjadi penawar dengan harga tertinggi senilai Rp 43,5 miliar. 

Indra Iskandar menjelaskan, lelang proyek gorden dan blind DPR dimulai pada 8 Maret 2022 dengan nilai HPS Rp 45,76 miliar. Saat itu, ada 49 perusahaan yang mendaftar ikut lelang. 

"Pada tahapan pembukaan penawaran tanggal 21 Maret 2022, dari 49 perusahaan yang mengikuti tender ini, hanya ada 3 perusahaan yang memasukan penawaran," kata Indra dalam siaran pers, Senin (9/5/2022). 

Tiga perusahaan yang ikut lelang itu adalah PT Sultan Sukses Mandiri dengan harga penawaran Rp 37,79 miliar atau di bawah HPS 10,33 persen. Kemudian, PT Panderman Jaya dengan harga penawaran Rp 42,14 miliar atau di bawah HPS 7,91 persen. Terakhir, PT Bertiga Mitra Solusi dengan harga penawaran Rp 43,57 miliar atau di bawah HPS 4,78 persen. 

Pada tahapan evaluasi administrasi, hanya ada 2 surat penawaran yang memenuhi syarat sesuai dokumen lelang, yakni PT Sultan Sukses dan PT Bertiga Mitra Solusi. 

Sementara, PT Panderman Jaya dinyatakan tak lolos. Selanjutnya, dilakukan penelitian teknis terhadap faktor-faktor yang disyaratkan dalam dokumen lelang untuk menentukan apakah penawaran tersebut lolos teknis atau tidak. 

"Apabila hasil penilaian ternyata memenuhi syarat, maka penawaran tersebut dinyatakan lulus teknis dan berhak untuk disertakan dalam evaluasi biaya," jelas Indra. 

Setelah dilakukan klarifikasi administrasi, teknis, dan harga, diperoleh hasil bahwa PT Sultan Sukses Mandiri dinyatakan tak memenuhi kualifikasi karena tidak melampirkan pengalaman 50 persen nilai dari HPS dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Sementara, PT Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lolos. 

Akhirnya, pada 5 April 2022, panitia lelang menetapkan dan mengumumkan pemenang lelang yakni PT Bertiga Mitra Solusi. Pun BURT minta BPK mengaudit Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR sempat menyatakan akan meminta inspektorat utama dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit proyek pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR RI. 

Hasil audit itu bakal menjadi acuan bagi BURT untuk menentukan apakah proyek tersebut dilanjutkan atau tidak. 

"Saya akan minta inspektorat utama dan BPK untuk audit segera terkait harga dan pengadaannya, baru BURT akan memutuskan lanjut atau tidak," kata Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Achmad Dimyati Natakusumah dalam keterangan tertulis, Senin (9/5/2022). 

Dimyati menuturkan, BPK juga akan memeriksa berapa peserta lelang pengadaan gorden. Termasuk, lanjut dia, terkait adakah peserta yang tidak memenuhi syarat sehingga tidak menjadi pemenang tender. 

Politisi PKS itu berpandangan, besaran anggaran untuk pengadaan gorden anggota DPR memang perlu diperiksa dan dipelajari. 

Sementara itu, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah saat itu mendesak agar proyek tersebut dibatalkan. Menurut dia, di tengah pemulihan ekonomi yang belum selesai akibat pandemi Covid-19, amat tak etis jika DPR malah menghamburkan uang untuk keperluan yang tak penting. 

"Seakan-akan dalam tanda kutip ini melukai hati masyarakat kita di tengah pandemi. Hemat saya selaku Ketua Badan Anggaran DPR RI alangkah baiknya jika kemudian dengan tegas mengatakan ke publik bahwa Rp 43,5 miliar itu untuk gorden rumah jabatan anggota DPR dibatalkan saja," kata Said, Jumat (13/5/2022).

Politikus PDIP itu menilai, penggantian gorden rumah dinas tersebut tak ada manfaatnya. "Saya sebagai Ketua Banggar besarannya pasti tahu dan saya ikut bertanggung jawab, dan kemudian proses satuan tiganya di Kesekjenan dengan BURT," tambahnya.

Sudah ada tersangka!

KPK mengabarkan, bahwa dalam kasus ini sudah ada tersangkanya. “Naik penyidikan sudah tentu sudah ditetapkan tersangkanya,” kata Ali kepada wartawan, Jumat (23/2).

Kendati, Ali belum membeberkan detail konstruksi dan identitas para pihak yang telah dijerat. Dia meminta masyarakat bersabar. KPK pasti akan mempublikasikan ke publik. “Soal siapa yang ditetapkan tersangka dan sebagainya nanti kami update lebih lanjut,” katanya.

Monitorindonesia.com, telah mengonfirmasi hal ini kepada Indra Iskandar dan Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Agung Budi Santoso, namun belum memberikan respons.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Achmad Dimyati Natakusumah seakan tidak percaya dengan memberikan sticker emoji menepuk kepala saat coba dihubungi Monitorindonesia.com, Sabtu (24/2) sore. (wan)