Ganjar: Transaksi Kampanye Pemilu Harus Transparan dan Akuntabel


Jakarta, MI - Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menilai transaksi dalam kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 harus transparan dan akuntabel.
Pernyataan itu menanggapi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi tindak pidana pencucian uang dalam kampanye Pemilu 2024.
"Semuanya harus transparan, harus legal, akuntabel," ujarnya ditemui usai melakukan diskusi dengan generasi millennial dan generasi Z di Bekasi, Jumat (15/12) malam.
Menurutnya, temuan PPATK itu menjadi peringatan semua pihak bahwa setiap transaksi yang tidak legal akan membahayakan bagi pihak-pihak yang dimaksud.
"Saya kira apa yang disampaikan PPATK memberikan warning kepada semuanya," ucapnya.
Ia erharap peserta pemilu 2024 untuk melakukan evaluasi internal serta menindaklanjuti temuan PPATK.
"Mudah-mudahan semuanya bisa membenahi kalau ada yang tidak beres," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebutkan laporan transaksi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dalam kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 meningkat 100 persen di semester II 2023.
“Kita lihat transaksi terkait dengan Pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kita dalami,” kata Ivan usai menghadiri acara "Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara" di Jakarta, Kamis.
Menurutnya, PPATK menemukan bahwa beberapa kegiatan kampanye dilakukan tanpa pergerakan transaksi dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).
"Artinya ada ketidaksesuaian. Pembiayaan kampanye dan segala macam itu darimana kalau RKDK tidak bergerak? Kita melihat ada potensi seseorang mendapatkan sumber ilegal untuk membantu kampanye," kata Ivan.
Topik:
ganjar-pranowo ppatk pemilu-2024Berita Sebelumnya
Diisukan Mundur dari Kabinet, Jazilul Ogah Tanggapi Mimpi Fahri Hamzah
Berita Selanjutnya
Program Pemberian Makan Siang dan Susu Gratis Dinilai Tak Masuk Akal
Berita Terkait

KPK dan PPATK Diminta Telusuri Aliran Dana TPPU SYL, Eks Kasubag Kementan Abdul Hafidh Tersorot!
12 Oktober 2025 11:13 WIB

Mahfud MD Harap Menkeu Purbaya Usut Tuntas TPPU Rp 349 T di Kemenkeu
11 Oktober 2025 15:44 WIB

Purbaya Ditantang Usut Korupsi Emas 3,5 Ton & TPPU Rp189 T di Bea Cukai, PPATK Bereaksi!
11 Oktober 2025 14:28 WIB