Petugas Gabungan Gelar Sidak di Solo Paragon Mall, Ini Hasilnya

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 4 Juli 2021 17:59 WIB
Solo, Monitorindoneaia.com - Petugas gabungan dari unsur TNI-Polri dan Satpol PP Pemkot Solo sidak di Solo Paragon Mall, Minggu (4/7) siang. Dalam kegiatan tersebut, aparat melakukan sosialisasi kepada sejumlah tenant penjual makanan dan minuman agar tidak melayani pelanggan yang makan di tempat. "Upaya ini kami lakukan untuk menekan angka peningkatan Covid-19 di Kota Solo," terang Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan. Dari pantauan MonitorIndonesia.com, Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Waka Polresta Solo, AKBP Gatot Yulianto, Danrem 0735/ Surakarta, Kolonel Inf Deddy Suryadi dan Dandim 0735/ Surakarta, Letkol Inf Wiyata S Aji melaksanakan sidak sekira pukul 12.30 WIB. Saat masuk ke dalam mal, diketahui adanya tenant makanan yang masih buka. Mereka didatangi dan diberikan sosialisasi supaya tidak menerima konsumen yang makan di tempat. Di sisi lain, sejumlah gerai penjual pakaian, handphone banyak yang tutup. Kecuali, gerai penjual sembako dan obat atau apotek. "Kami mengingatkan kepada pengelola tenant, supaya mentaati peraturan PPKM darurat yang tertuang dalam Instruksi Mendagri No 15 tahun 2021 dan SE Walikota Surakarta. Salah satunya adalah tidak melayani konsumen yang makan di tempat. Namun, jika take away (dibawa pulang) itu silakan. Termasuk, menjaga protokol kesehatan (prokes) di tengah kondisi pandemi saat ini," jelasnya. Disinggung hasil dari sidak yang dilakukan, Ade mengaku, bahwa seluruh tenant makanan dan minuman di Solo Paragon Mal telah mentaati peraturan. Hal ini nampak, dengan tidak adanya konsumen yang makan di tempat termasuk kursi dan meja yang dibalik agar tidak dipakai konsumen. "Kami mengapresiasi masyarakat yang sudah patuh dengan aturan yang ditetapkan. Tanpa peran serta masyarakat, pandemi Covid-19 tidak dapat teratasi," kata Ade. Sementara itu, Tenant Relation Solo Paragon Mall, Robert mengatakan, pihaknya mentaati peraturan yang telah ditetapkan. Selama ini, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi agar konsumen membawa pulang makanan yang dipesan. "Sebagian besar, tenant sudah mengerti aturan tersebut. Kami senantiasa taat dengan peraturan yang telah ditetapkan," katanya. (Bhk)

Topik:

Solo Razia ppkm darurat