Isrti Ferdy Sambo Bakal Diperiksa Komnas HAM!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 8 Agustus 2022 15:45 WIB
Jakarta, MI - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana memanggil istri Irjen Pol Ferdy Sambo,Putri Candrawati untuk diperiksa dalam kasus kematian Brigadir Noprianysah Yoshua Hutabarat atau Brigadir j. "Kami berharap memang agar bisa bertemu," kata Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Senin (8/8/2022). Menurutnya, semua keterangan konstruksi peristiwa tindak pidana yang terjadi di Duren Tiga, Pancoran, beberapa waktu lalu sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan proses penyidikan. "Baik itu keterangan ADC, keterangan dari keluarga yang ada di Jambi, maupun keterangan yang kita dapat dari alat-alat siber dan sebagainya. Itu kami kontruksi," tuturnya. Anam menjelaskan, keterangan Putri Candrawathi sangat dibutuhkan dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Akan tetapi, dikarenakan satu-dua hal, hingga saat ini proses pemeriksaan terhadap saksi kunci masih belum dapat dilakukan. "Pasti butuhlah kan semua hal terkait keterangan tersebut kan muncul nama Bu Putri dan sebagainya, pasti kami butuh. Kami sedang memulai dari awal semua ini. Semoga ada perkembangan yang menarik nanti di Minggu ini," ujarnya. Anam mengaku, sejak awalnya pihaknya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Namun lantaran kondisinya masih trauma, pemeriksaan tak kunjung dilakukan. "Pasti kami agendakan karena sejak awal kami meminta untuk mengagendakan itu. Cuma kan kalau di awal-awal kan memang mendapatkan informasi kondisinya sangat traumatis dan sebagainya," pungkasnya.  [Wan] #Istri Ferdy Sambo