Catat Ya Guys! Mahfud MD Sebut Ada 3 Tersangka di Kasus Brigadir J, Siapa Sajakah Itu?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 8 Agustus 2022 17:00 WIB
Jakarta, MI - Polri saat ini tengah mengusut kasus dar-der dor yang terjadi di rumah persinggahan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pada beberapa waktu lalu yang menewaskan Brigadir Nopriansyah  Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.  Brigadir J diduga tewas tertembak oleh Bharada E yang juga merupakan pengawal mantan Kasatgasus Polri itu, hingga kini ia ditetapkan sebagai tersangka. Selain Bharada E yang sempat disebut-sebut sebagai penembak nomor satu dan juga pelatih tembak di kesatuan Brigade Mobil atau Brimob, rupanya ada tersangka lagi yakni Brigadir R. Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa dalam pengusustan kasus yang telah memasuki bulan pertama itu dapat dikembangkan lebih luas lagi. Bahkan mantan Ketua MK itu menyebut tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J sudah berjumlah tiga orang. "Ya memang harus hati-hati. Dan tersangkanya sudah tiga, tiga itu bisa berkembang dan pasalnya itu 338, 340, yang baru ya pembunuhan berencana dan nanti itu akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya apakah aktor intelektual ataukah eksekutor," kata Mahfud di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (8/8). Diketahui, Polri telah mengumumkan dua orang sebagai tersangka terkait tewasnya Brigadir Yoshua, yakni Bharada E dan Brigadir R. Namun Mahfud MD tak menyebutkan siapa tersangka ketiga yang dimaksud itu. Menurut Mahfud MD, penanganan kasus Brigadir J sudah cepat di tengah lingkungan yang dipenuhi code of silence. Atas hal inilah, Mahfud MD mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sudah benar. "Lalu sekarang sudah tersangka kemudian pejabat pejabat tingginya sudah bedol deso, saya kira yang dilakukan Kapolri itu tahapan tahapannya dan kecepatannya cukup lumayan, tidak jelek banget," ungkap Mahfud MD. Sebagai informasi, kasus tewasnya Brigadir J ini sudah memasuki bulan ke satu yang belum juga terungkap. Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian bahwa kasus ini terajadi dipicu adanya dugaan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo inisial PC yang terjadi pada hari Jum’at (8/7) sore. Dalam kasus ini juga, Polisi telah menetapkan Bharada E yang diduga mendor Barigadir J sebagai tersangka, kemudian Brigadir RR juga telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara Irjen Pol Ferdy Sambo sudah dijebloskan ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. [Wan]