Pasca Kasus Lili, KPK Tak Dipercaya Publik, Novel Baswedan: Kami Disingkirkan, Apa yang Dipikirkan?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 8 Agustus 2022 19:21 WIB
Jakarta, MI - Kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian menurun. Hal itu berdasarkan hasil survei Litbang Kompas menunjukkan 62,6 persen masyarakat tidak percaya KPK dipimpin orang bersih usai kasus mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Menanggapi hal ini, Novel Baswedan menilai lembaga antirasuah itu makin buruk dimata masyarakat lantaran pimpinan-pimpinannya banyak yang bermasalah. "KPK lemah dengan perubahan UU KPK Tahun 2019, kemudian dipilih pimpinan-pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang bermasalah, lalu menyingkirkan pegawai yang bekerja baik, bahkan sampai banyak dugaan “main perkara," kata Novel melalui tweetnya seperti dikutip Monitorindonesia.com, Senin (8/8). Lantas, Novel Baswedan menanyakan apa yang menjadi problem sehingga pemberantasan korupsi dianggap begitu sangat mengganggu? "Apa yang dipikirkan sehingga pemberantasan korupsi dianggap sebegitu mengganggunya?," tanya Novel. Sebagai diketahui, bahwa berdasarkan hasil survei Litbang Kompas menunjukkan bahwa terdapat 62,6 persen masyarakat tidak percaya lembaga antirasuah itu dipimpin orang bersih usai kasus Lili Pintauli Siregar. Survei ini dilakukan melalui wawancara telepon oleh Litbang Kompas pada 19-21 Juli 2022. Sebanyak 502 responden berusia minimal 17 tahun dari 34 provinsi diwawancara. Sampel ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai dengan proporsi jumlah penduduk di 34 provinsi. Menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95 persen dengan nirpencuplikan penelitian +-4,37 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana. Responden dalam survei ini disodori pertanyaan 'dengan kasus yang menimpa Lili Pintauli Siregar, apakah Anda masih mempercayai KPK saat ini dipimpin oleh orang yang bersih dari korupsi? Hasilnya: - Tidak percaya: 62,6 persen - Percaya: 31,0 persen - Tidak tahu: 6,4 persen [Ode]