Kuasa Hukum Ferdy Sambo Bantah Soal Penyogokan, LPSK Bilang Itu Benar Terjadi, Mana yang Benar Nih Guys?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 12 Agustus 2022 23:04 WIB
Jakarta, MI - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Saroso mengungkap dugaan percobaan penyogokan yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo kepada stafnya bahwa memang itu terjadi pada beberapa waktu lalu. "Itu bukan diduga, memang terjadi," kata Hasto kepada wartawan, Jumat (12/8). Penyogokan ke LPSK itu diduga dilakukannya untuk meloloskan permohonan perlindungan yang diajukan istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi. Akan tetapi hal itu, dibantah langsung oleh kuasa hukumnya, Irwan Irawan. Irawan bahkan, meragukan isi dua amplop coklat itu apakah benar-benar berisi uang tunai. "Pertama saat kejadian itu sama sekali tidak ada peristiwa itu yang terjadi sebagaimana diceritakan, dan kalaupun ada harus disebutkan siapa yang memberikan, apa isinya," kata Irwan kepada wartawan, Jumat (12/8/2022). "Kami tidak mengerti isu-isu amplop tersebut, aku ditanya, aku ini tidak paham apa isinya amplop itu dan siapa yang memberikan," imbuhnya. Selain itu, Irwan juga meragukan tentang pernyataan dari Menko Polhukam Mahfud MD, dan Ketua LPSK, Hasto Atmojo Saroso. "Ya betul diragukan karena dia kan harus menyebutkan tujuannya pemberian apa dan siapa yang memberikan gitu. Siapa yang berikan, isinya apa kemudian tujuan diberikan untuk apa," pungkasnya. Ferdy Sambo Berupaya Menyogok LPSK Dugaan penyogokan itu diungkap langsung oleh Ketua LPSK, Hasto Atmojo Saroso. Peristiwa itu, jelas Hasto, terjadi di Kantor Propam Polri, tempat kerja Ferdy Sambo saat menjabat Kadiv Propam Polri pada Rabu 13 Juli 2022, lima hari setelah peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J pada Jumat 8 Juli 2022. LPSK bertemu Ferdy Sambo untuk melakukan koordinasi kasus kematian Brigadir J. Pada saat itu seseorang yang merupakan anggota Ferdy Sambo menyodorkan uang di dalam dua amplop berukuran tebal ke salah satu staf LPSK. "Waktu sudah selesai mau pulang, ada seseorang dari Pak Ferdy Sambo menyampaikan dua amplop besar yang diduga isinya adalah uang, tapi kita tidak tahu karena kita tidak membuka," ungkap Hasto. Hasto memastikan bahwa dua amplop yang diduga berisi uang tersebut langsung ditolak dan dikembalikan. Dia juga mengaku tidak mengetahui secara jumlah uang tersebut. "Tapi langsung dikembalikan pada saat itu juga," tegasnya. Setelah kejadian itu, pada Kamis 14 Juli 2022, Putri istri Ferdy Sambo mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK dan melakukan pertemuan pada Sabtu 16 Juli 2022. Saat itu LPSK gagal menggali keterangan karena kondisinya yang tidak stabil. Terhitung LPSK sudah dua kali berupaya menemui Putri untuk proses asesmen permohonan perlindungannya, namun gagal dilakukan karena kondisinya yang tidak stabil. Pada Senin (15/8) depan, LPSK akan memutuskan status Putri, terlindung atau tidak.

Topik:

LPSK Ferdy Sambo