Nikita Mirzani Dipolisikan Tengku Zanzabella, Kasus Apa?
Rekha Anstarida
Diperbarui
4 Februari 2023 13:44 WIB
Jakarta, MI - Penggiat Media Sosial Tengku Zanzabella melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu terkait pencemaran nama baik. Laporan itu tercatat dalam surat Nomor: LP/B/627/11/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA per tanggal 3 Februari 2023.
Pencemaran nama baik itu diduga dilakukan oleh Nikita saat ia melakukan siaran langsung di Instagram.
"Terlapor pemilik akun IG nikita mirzanimawardi_172," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu (4/2).
Dalam laporannya di polisi, Zanzabella mengungkapkan Nikita menyinggung soal 'wanita bertato pemakai narkoba' hingga diduga menyebarkan nomor ponsel milik Zanzabella.
"Melakukan live streaming sambil menyebutkan ciri-ciri yang ada pada korban seperti wanita bertato, pemakai narkoba serta menyebarkan nomor ponsel korban sehingga korban mendapat banyak pesan masuk dari kejadian tersebut," kata Trunoyudo.
Selain itu, disebutkan pula wanita yang dimaksud adalah pecatan sahabat polisi (SPI).
"Kemudian disebutkan juga bahwa korban adalah Pecatan Sahabat Polisi Indonesia (SPI). Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan pengaduan guna penyelidikan dan penyidikan," jelasnya.
Tengku Zanzabella melaporkan Nikita Mirzani dengan Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
Nikita Mirzani Sayembara Informasi Keberadaan Aep Kasus Vina Cirebon, Tawarkan Hadiah Rp 500 Juta
26 Juli 2024 12:51 WIB
Hukum
Advokat Alvin Lim Minta 5 Bos Besar Judi Ditangkap, Bukan Malah Nikita Mirzani Ditarget yang Cuma Cari Nafkah
24 Juli 2024 13:50 WIB
Hukum
Polri Klaim Penyidikan Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno Masih Berjalan
24 Juli 2024 06:41 WIB
Hukum
Disebut Bareskrim Telah Diperiksa Terkait Judi Online, Begini Tanggapan Nikita Mirzani
17 Juli 2024 22:10 WIB
Hukum
Satgas Judol dan Bareskrim Tak Hadiri Sidang Praperadilan Kasus Promosi Judi Online Seret Wulan Guritno dan Nikita Mirzani, Hakim Beri Kesempatan Terakhir
16 Juli 2024 15:48 WIB