Tiga Tim Ini Bakal Bongkar Kejanggalan Harta Rafael

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 2 Maret 2023 02:33 WIB
Jakarta, MI - Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membentuk tiga tim untuk membongkar kejanggalan harta pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satrio, pelaku penganiayaan brutal terhadap David. Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuhsaat mengatakan, bahwa tim ini terdiri dari tim eksaminasi, tim penelusuran harta kekayaan dan tim investigasi. "Pembentukan tim tersebut untuk mempercepat proses pemeriksaan harta milik Rafael, termasuk yang belum dilaporkan," kata Awan,  Rabu (1/3). Tim eksaminasi untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan Rafael di lapangan. Kemudian, tim penelurusan harta kekayaan untuk mendata harta yang belum dilaporkan. Sementara tim investigasi untuk mendalami dugaan fraud. "Dalam hal ini untuk mempercepat proses lebih fokus," kata Awan. Awan menambahkan, ketiga tim ini juga akan selalu berkoordinasi dengan KPK dan PPATK untuk mendalami harta kekayaan yang belum dilaporkan dan mencium bila ada transaksi mencurigakan. #Kejanggalan Harta Rafael #Kejanggalan Harta Rafael