KPK Temukan Dokumen Pencairan Fiktif Tukin ASN Kementerian ESDM

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 28 Maret 2023 16:45 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membawa sejumlah barang bukti yang diperoleh saat menggeledah kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jl. Prof. Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan, dan kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM di Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (27/3) kemarin. Dari barang bukti tersebut, KPK menemukan adanya dugaan pencairan fiktif terkait dengan tukin ASN di Kementerian ESDM. "Terkait update dari penyidikan dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja di Kementerian ESDM sebagaimana yang sudah kami sampaikan kemarin dan teman-teman sudah tahu kami melakukan penggeledahan di dua lokasi yang berbeda di Jakarta ya, yaitu Ditjen Minerba dan ESDM," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/3). "Di dua lokasi dimaksud ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang menerangkan adanya dugaan pencairan fiktif terkait dengan tukin tentunya ASN di KESDM," sambungnya. Lanjut Ali, seluruh dokumen tersebut akan dianalisis dan disita sebagai alat bukti untuk kelengkapan berkas perkara. "Dari seluruh dokumen itu berikutnya akan dianalisis ya dan segera disita sebagai alat bukti untuk kelengkapan berkas perkara," ucapnya. Namun demikian, dia mengatakan, pengumpulan barang bukti akan terus dilanjutkan, tidak hanya berhenti sampai kemarin. Bahkan, dia menyebut, hari ini KPK melanjutkan penggeledahan di salah satu kediaman pihak yang ditetapkan sebagai tersangka di daerah Depok. "Pengumpulan alat bukti kegiatan penyidikan perkara ini masih terus kami lakukan, hari ini juga dilakukan penggeledahan di salah satu tempat kediaman pihak yang ditetapkan sebagai tersangka di daerah Depok. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan," pungkasnya. #Korupsi Tukin ASN Kementerian ESDM

Topik:

KPK ESDM