Geram! Kompolnas Minta AKBP Achiruddin Diproses Pidana dan Sidang Etik, Terancam Dipecat!

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 27 April 2023 08:03 WIB
Jakarta, MI - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) memproses AKBP Achiruddin Hasibuan yang membiarkan anaknya Aditya Hasibuan melakukan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral. Selain itu, Kompolnas meminta Polda Sumut juga mengusut terkait dugaan penodongan senjata api (senpi) yang eks Kabag Ops Ditnarkoba Polda Sumut itu. "Jika benar demikian, maka ayah tersangka yang merupakan anggota Polri perlu diproses pidana dan diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada Monitor Indonesia, Kamis (27/4). Poengky Indarti mengungkapkan, bahwa sebelumnya diduga juga terjadi pengeroyokan oleh anak perwira menengah tersebut bersama beberapa kawannya yang mengakibatkan mobil korban rusak. "Ketika korban meminta ganti rugi ke rumah pelaku, ayah pelaku diduga menodongkan senjata api laras panjang ke korban," ujar Poengky Indarti. Maka dari itu, tegas Poengky, kasus tersebut terus dikembangkan. Termasuk pengembangan terhadap orang-orang yang membiarkan penganiayaan terjadi. "Kompolnas berharap penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Utara dapat mengembangkan perkara ini tidak hanya dugaan kejahatan tersangka," harapnya. "Tetapi juga orang-orang yang membiarkan terjadinya penganiayaan tersebut, serta dugaan ayah tersangka menodongkan senjata api kepada korban," imbuhnya.